KOMPAS.com - Eks dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Kasmudjo mengaku tidak pernah melihat ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dikatakan Kasmudjo setelah rumahnya didatangi oleh Jokowi di tengah gugatan ijazah yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan Sleman.
Jokowi bersilaturahmi ke rumah Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (13/5/2025).
Lewat unggahan di akun resmi Instagram @jokowi, Selasa (13/5/2025), ia mengatakan bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademik saat masih berkuliah di UGM.
Meski begitu, pertemuan antara Jokowi dengan Kasmudjo tidak membahas keabsahan ijazah yang sedang dipersoalkan sejumlah pihak.
“Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Profil Roy Suryo, Eks Menpora yang Dilaporkan Jokowi atas Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Penjelasan Kasmudjo soal tidak pernah melihat ijazah Jokowi
Kasmudjo menjelaskan, ia bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat ijazah eks Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 ini.
Ia menambahkan, dosen pembimbing skripsi ketika Jokowi masih berkuliah di UGM adalah Prof Sumitro.
“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui,” ujar Kasmudjo.
“Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri,” tambahnya.
Kasmudjo menyampaikan, Jokowi masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980.
Baca juga: PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Kenapa Jokowi Berpeluang Maju?
Jokowi kemudian lulus dari perguruan tinggi negeri tersebut pada 1985.
Berdasarkan runutan waktu tersebut, Kasmudjo masih berstatus sebagai dosen golongan IIIB sampai 1983 dan masih menjadi asisten atau pembantu dosen.
Ia menambahkan, dirinya pernah mendampingi beberapa dosen selama masih menjadi asisten.
Kasmudjo baru mendapat kenaikan golongan menjadi IIIC ketika Jokowi hendak lulus dari UGM.
“Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian,” jelasnya.
“Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” sambung Kasmudjo.
Kasmudjo juga menerangkan, ia mengajar di UGM ketika statusnya sudah IIID atau IVA.
Ia kemudian memasuki masa purna tugas atau pensiun di Departemen Teknologi Hasil Hutan Fakultas Kehutanan UGM pada 2014.
Baca juga: Kenapa Pihak Jokowi Tak Mau Tunjukkan Ijazah Asli?
Kasmudjo tidak siap hadapi gugatan ijazah palsu Jokowi
Lebih lanjut, Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi gugatan soal ijazah Jokowi yang tengah bergulir di PN Sleman.
Hal tersebut dikatakan Kasmudjo setelah penggugat turut menggugat Kasmudjo bersama dengan Rektor, Wakil Rektor, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
“Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/5/2025).
Baca juga: Profil Siti Ruhaini Dzuhayatin, Eks Stafsus Jokowi yang Dilantik Jadi Dubes Uzbekistan
Meski begitu, Kasmudjo sudah berkomunikasi dengan Fakultas Kehutanan UGM perihal gugatan yang dilayangkan ke PN Sleman.
Ia mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan perkara ijazah dan gugatan diserahkan kepada Fakultas Kehutanan UGM untuk memberikan penjelasan.
Di sisi lain, ia juga akan mengikuti arahan dari pihak UGM terkait gugatan yang dihadapi.
“Makanya saya juga, walaupun sudah senior, Dekannya masih muda, saya harus ikut. Itu yang saya katakan,” imbuh Kasmudjo.
Sumber: (Kompas.com: Wijaya Kusuma | Editor: Ferril Dennys, Ihsanuddin).
Baca juga: Respons Jokowi, Prabowo, dan Luhut soal Pemakzulan Gibran, Apa Kata Mereka?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.