KOMPAS.com - Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun.
Ketiga tersangka itu terdiri dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan memaparkan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan ancaman dan intimidasi untuk meminta proyek.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, pada malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar dia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).
Baca juga: Situs Kadin Diblokir, Ini Kata Kubu Arsjad Rasjid dan Kemenkominfo
Pengusutan kasus pemerasan proyek ini sebagai tindak lanjut dari viralnya video perwakilan Kadin Kota Cilegon meminta proyek tanpa tender kepada PT CAA.
Kejadian itu berlangsung saat audiensi perwakilan kontraktor PT CAA, yaitu China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE).
Lantas, apa saja fakta kasus dugaan Ketua Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun ini?
Bagaimana kasus ketua Kadin Cilegon minta proyek Rp 5 triliun ini terungkap?
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan pembicaraan antara CCE dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Kota Cilegon viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, salah seorang anggota Kadin meminta proyek bernilai triliunan diberikan kepada mereka tanpa melalui lelang atau tender.
Video pertemuan itu menuai beragam reaksi dari masyarakat, termasuk Gubernur Banten Andra Soni yang turut menyayangkan peristiwa tersebut.
"Saya sangat menyayangkan teman-teman Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional," kata Andra dalam keterangan resmi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/5/2025).
Lebih lanjut, Andra membahas masalah ini dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani pada Rabu (14/5/2025).
Selain itu, Kadin Pusat turun tangan dengan membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi struktur organisasai dan tindakan Kadin Kota Cilegon.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan mengatakan bahwa pihaknya juga akan membahas masalah ini dengan Andra Soni dan perwakilan Kementerian Investasi pada hari Rabu.
Baca juga: Ramai Terjadi di Bekasi, Adakah Aturan Pidana bagi Pungutan Liar oleh Preman?
Seperti apa tanggapan pihak Kadin Cilegon?
Menurut Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasja, permintaan proyek senilai triliunan rupiah itu tidak mewakili sikap resmi organisasi.
Ia menyatakan, pernyataan itu merupakan luapan emosi salah satu pengurus ketika menghadapi sikap CCE yang dianggap kurang komunikatif.
"Pengurus dan anggota itu dalam kondisi emosional. Saya bilangnya ini slip of tongue (salah ucap), karena komunikasi (perwakilan) Chengda itu kurang baik," jelas Isbat, dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/5/2025).
"Kita sangat paham, masa proyek tanpa tender itu tidak masuk akal dan tidak benar," sambungnya.
Baca juga: Penolakan Ormas GRIB Jaya di Bali dan Kalteng, Ada Apa?
Selain itu, Isbat memaparkan tentang pertemuan dalam video yang viral.
Audensi itu merupakan ketiga kalinya pihak Kadin Kota Cilegon dan CCE melakukan pertemuan terkait pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik PT CAA.
Isbat mengklaim, pihaknya dapat membuktikan pertemuan Kadin Cilegon dengan CCE adalah rapat resmi dan memiliki berita acara.
Akan tetapi, belum ada kejelasan dari kontraktor tentang bagaimana pengusaha lokal dapat terlibat.
Berdasarkan penuturan Isbat, Kadin Cilegon berupaya memperbaiki perekonomian lokal yang sedang tidak baik-baik saja karena APBD defisit hingga meningkatnya ancaman PHK.
Apa peran para tersangka dalam kasus dugaan pemerasan PT CAA?
Menurut keterangan polisi, ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing dalam kasus dugaan pemerasan ini.
"Yang bersangkutan adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, yang mana perannya adalah menggebrak meja, dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang," terang Dian, seperti yang dilansir dari Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).
Kemudian, Muhammad Salim diketahui ikut bersama Ismatullah untuk bertemu dengan CCE sebanyak dua kali pada 14 dan 22 April 2025.
Dalam pertemuan itu, mereka memaksa CCE untuk memberikan proyek kepada mereka.
Tak hanya memaksa, Salim mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan demonstrasi. Kendati demikian, aksi demo tidak terlaksana usai Salim dijanjikan bertemu dengan CCE pada 9 Mei 2025.
Baca juga: Dinilai Lakukan Pemerasan-Premanisme, Bisakah Ormas Dibubarkan?
Dalam hal ini, Salim melakukan koordinasi dengan organisasi masyarakat lainnya seperti HIPMI, HNSI, dan lainnya untuk berunjuk rasa.
Kepolisian menemukan bukti percakapan Salim dan Rufaji Jahuri untuk bergerak mendatangi CCE untuk meminta proyek.
Peran Jahuri dalam kasus ini yakni diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi PT CAA apabila pengusaha lokal tidak dilibatkan.
Selain ketiga tersangka, 14 orang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini sementara proses penyelidikan masih dilakukan secara bertahap.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho, Rachmawati | Editor: David Oliver Purba, Rachmawati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.