Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes akan Izinkan Dokter Umum Lakukan Operasi Caesar, Apa Kata POGI?

Baca di App
Komentar Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan akan membuat aturan yang mengizinkan dokter umum melakukan operasi caesar dalam proses persalinan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Budi mengatakan bahwa langkah tersebut diambil karena beberapa daerah, terutama daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), tidak memiliki dokter spesialis kandungan yang dapat melakukan proses pembedahan.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/5/2025), Budi juga mengatakan bahwa dokter umum tersebut nantinya akan diberikan pelatihan pembedahan persalinan terlebih dahulu.

Baca juga: Menkes Pastikan Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Aman, Bukan Jadi Kelinci Percobaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana yang membahayakan

Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp.O.G., Subsp.Onk., DMAS, M.Kes. mengatakan bahwa penurunan level kompetensi tindakan medis ke dokter umum ini merupakan wacana yang sangat membahayakan.

Hal itu disebabkan ada pertentangan dalam jenjang kompetensi medis dalam dunia kedokteran.

Dikutip dari pernyataan resmi, Rabu (14/5/2025), POGI berpegang pada prinsip bahwa setiap
tindakan medis harus dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi sesuai dengan pelatihan yang telah dilalui.

Tindakan seksio sesarea merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.

Baca juga: Menkes Ungkap soal Rencana Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik pada 2025

“Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan standar kompetensi global yang diakui oleh World Health Organization (WHO), World Federation for Medical Education (WFME), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), dan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG),” jelas Yudi.

Menurut Yudi, kebijakan yang diambil harus mengacu pada standar internasional yang menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif untuk memastikan keselamatan pasien.

Selain itu, Yudi juga menekankan bahwa kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.

Baca juga: Duduk Perkara Dekan FK Unair Dipecat Usai Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing

"Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang transparan dan terlibat dalam pengambilan keputusan," jelas Yudi. 

Berdasarkan data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) yang dikeluarkan oleh POGI, mayoritas kematian ibu terjadi akibat komplikasi.

Komplikasi ini dapat dihindari dengan penanganan yang tepat oleh tenaga medis yang terlatih.

"Selain itu, kami percaya bahwa tidak hanya aspek keterampilan teknis yang perlu diperhatikan, tetapi juga pemahaman terhadap kompleksitas kasus dan manajemen risiko yang harus dimiliki oleh tenaga medis yang melakukan tindakan tersebut," tutur Yudi.

Baca juga: Menkes Sebut HMPV Sudah Lama Ada di Indonesia, Penderita Bisa Pulih dengan Sendirinya

Izinkan dokter umum lakukan operasi caesar bukan satu-satunya solusi

Yudi menekankan bahwa perizinan dokter umum untuk melakukan operasi caesar bukan satu-satunya solusi untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak serta untuk mengisi kekosongan dokter spesialis di daerah.

Dikutip dari pernyataan resmi POGI, berikut solusi yang dapat diberikan.

1. Pengembangan program pelatihan

Yudi merekomendasikan adanya pengembangan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi dokter umum yang ingin memperdalam pengetahuan dalam obstetri dan ginekologi.

2. Peningkatan akses pelayanan spesialis

"Pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan spesialis obstetri, terutama di daerah 3T, dengan penyediaan insentif yang sesuai," jelas Yudi.

3. Telemedicine dan supervisi

Yudi menyarankan adanya penggunaan teknologi telemedicine untuk memberikan bimbingan dan supervisi kepada dokter umum dalam situasi darurat, sambil tetap menjaga batas
kewenangan yang jelas.

Baca juga: Beredar Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran, AHY Jadi Menko Polhukam dan Terawan Jadi Menkes

Selain itu, Yudi juga mengajak pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat untuk berdialog dan berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi