KOMPAS.com - Lini masa media sosial X ramai membicarakan mengenai alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Seorang warganet berpendapat bahwa PHK bisa dilakukan karena kurangnya kemampuan seseorang dalam mengerjakaan tugas yang diberikan perusahaan.
Pengguna akun X @w***y****** misalnya. Dia pada Rabu (14/5/2025) menulis, "banyak PHK di mana-mana itu seleksi alam untuk orang-orang yang tidak berkembang dan ga becus kerja... Tidak ada hubungannya dengan pemerintah, murni karena masalah skill issue individu".
Banyak warganet bereaksi terhadap unggahan tersebut dan menganggap bahwa pernyataan itu hanya dilontarkan oleh seseorang yang tidak mengerti keadaan di lapangan.
Menurut sebagian warganet, PHK karyawan lebih disebabkan oleh kelesuan aktivitas ekonomi dalam periode tertentu.
"Temen-temenku yang pengusaha pada nangis lho harus PHK karyawannya, karena emang kenyataannya daya beli masyarakatnya lagi rendah. Trus mau gaji karyawan pake duit apa? Pikirin sebelum ngomong kayak gini. Kok bisa bilang gak becus kerja? Anak ini ngerti keadaan lapangan gak sih?" tulis akun @gvr**** pada Rabu (14/5/2025).
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi alasan perusahaan memilih mem-PHK karyawan dari sudut pandang praktisi?
Baca juga: Siapa Saja Korban PHK yang Bisa Klaim JKP Berupa 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan?
Alasan perusahaan PHK karyawan menurut praktisi HR
Pemutusan hubungan kerja (PHK) pada dasarnya bisa terjadi di berbagai perusahaan, baik kecil maupun besar.
Menurut Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, Ria Novita, terdapat dua faktor utama yang menjadi alasan perusahaan melakukan PHK, yakni faktor internal dan faktor eksternal.
1. Faktor internal
Ria menjelaskan bahwa alasan internal berkaitan langsung dengan kondisi dan kebutuhan dalam perusahaan. Salah satu penyebab utama adalah perubahan struktur organisasi.
"Ketika ada perubahan dalam struktur organisasi, bisa saja satu posisi menjadi tidak dibutuhkan lagi," ujar Ria kepada Kompas.com, Kamis (15/5/2025).
Dalam situasi ini, karyawan yang menempati posisi tersebut terpaksa harus dilepas karena peran mereka tidak lagi relevan.
Selain itu, kinerja karyawan yang buruk juga menjadi alasan internal yang cukup umum.
Ria menyebut bahwa performa individu yang tidak memenuhi standar dapat berdampak negatif pada produktivitas dan hasil kerja tim secara keseluruhan.
"Bisa juga karena performanya buruk, atau pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai standar karena kurangnya keterampilan yang relevan," kata Ria.
Tak hanya itu, pelanggaran aturan perusahaan yang merugikan bisnis juga termasuk dalam kategori alasan internal PHK.
Baca juga: Efisiensi AS, Trump Keluarkan Kebijakan untuk PHK Karyawan di Sejumlah Lembaga Negara
2. Faktor eksternal
Di sisi lain, faktor eksternal biasanya dipengaruhi oleh kondisi yang berada di luar kendali perusahaan. Salah satunya adalah perubahan ekonomi atau iklim industri.
"Perubahan ekonomi dapat memengaruhi bisnis secara keseluruhan. Ketika perusahaan mengalami kerugian, otomatis mereka harus mengurangi pengeluaran, termasuk gaji karyawan," jelas Ria.
Selain itu, otomatisasi dan penggunaan teknologi juga menjadi faktor eksternal yang sering memicu PHK.
Pekerjaan yang dulunya dikerjakan oleh banyak orang kini bisa ditangani hanya oleh satu atau dua orang berkat bantuan teknologi.
"Akibatnya, kebutuhan akan jumlah karyawan berkurang," tambahnya.
Dengan memahami berbagai alasan ini, baik dari sisi internal maupun eksternal, para pekerja diharapkan bisa lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja dan mempersiapkan diri dengan keterampilan yang relevan agar tetap kompetitif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.