Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Kerahkan Intel untuk Cegah Premanisme, Apa Alasannya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengerahkan instrumen intelijen atau intel untuk mencegah aksi premanisme.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Rencana pengerahan intel dilakukan setelah Kejagung mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar ikut serta memberantas aksi premanisme.

Dalam beberapa waktu terakhir, aksi premanisme berkedok ormas memang marak terjadi, seperti pemukulan Kepala Keamanan Kramat Jati, Jakarta dan pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat yang melibatkan Ketua GRIB Jaya Harjamukti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, apa alasan Kejagung akan mengerahkan intel untuk mencegah premanisme?

Baca juga: Penolakan Ormas GRIB Jaya di Bali dan Kalteng, Ada Apa?

Alasan Kejagung kerahkan intel untuk cegah premanisme

Harli menjelaskan, intel yang dimiliki Kejagung mempunyai fungsi di bidang pencegahan.

Ke depan, intel juga akan ditugaskan untuk memberikan sosialisasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat.

Harli menyampaikan, pihaknya telah memiliki tagline untuk sosialisasi dalam rangka mencegah premanisme, yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Sosialisasi terkait pencegahan premanisme rencananya diintesifkan dan melibatkan elemen masyarakat serta pihak-pihak terkait.

Baca juga: 15 Poin Penting Isi UU Minerba, Termasuk UMKM-Ormas Bisa Kelola Tambang dan Kampus Batal

Pihak-pihak yang akan digandeng untuk sosialisasi tersebut, di antaranya Polri, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.

“Tentu kami punya instrumen intelijen yang lebih pada sisi pencegahan. Oleh karenanya, instrumen intelijen ini akan secara intensif dan sebenarnya selama ini kami sudah lakukan memberikan sosialisasi-sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat,” jelas Harli dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/5/2025).

“Ini juga akan diintensifkan di daerah-daerah,” tambah eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat tersebut.

Harli menambahkan, sedari dulu Kejagung sudah mempunyai program sosialisasi kesadaran hukum untuk masyarakat.

Baca juga: THR Ormas dan Beban Tersembunyi Dunia Usaha

Dengan metode tersebut, Harli berharap pemahaman masyarakat terkait hukum dapat meningkat.

Dengan begitu, aktivitas premanisme yang membuat masyarakat dan pelaku usaha resah dapat ditekan.

“Selama ini kami sudah lakukan memberikan sosialisasi-sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat,” ujar Harli dikutip dari Antara, Jumat (16/5/2025).

“Kita akan bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dalam rangka membangun kesadaran itu,” tambahnya.

Baca juga: Menguak Fungsi Ormas Usai Pembakaran Mobil Polisi-Ganggu Pembangunan Pabrik BYD

Prabowo resah dengan premanisme

Sebelum Kejagung turun tangan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa dengan dengan ormas yang bertindak seperti preman.

Menurut eks Menteri Pertahanan tersebut, aksi preman menyebabkan investasi terhambat.

Prasetyo Hadi menambahkan, Prabowo juga sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya premanisme.

Tujuannya untuk mencari jalan keluar, termasuk melakukan pembinaan kepada ormas supaya tidak mengganggu iklim usaha dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/5/2025).

"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, tidak menutup kemungkinan juga, kan harus kita evaluasi,” tambahnya.

Baca juga: Dinilai Lakukan Pemerasan-Premanisme, Bisakah Ormas Dibubarkan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi