Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Perlindungan Situs Judol, Apa Perannya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Skandal Perlindungan Situs Judol, Apa Perannya?
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Nama Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online (judol) yang dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Surat dakwaan itu ditujukan untuk Zulkarnaen Apriliantony, satu dari 24 tersangka kasus judol yang menyeret sejumlah nama pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diketahui, Zulkarnaen merupakan merupakan orang terdekat Budi Arie.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengonfirmasi, dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum Pompy Polansky Alanda pada sidang 14 Mei.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semua yang ada di surat dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum," kata dia, dilansir dari Kompas.id, Sabtu (17/5/2025).

Lantas, apa peran Budi Arie mengacu pada surat dakwaan milik Zulkarnaen itu?

Baca juga: Buntut Kasus Judi Online Komdigi, Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri

Peran Budi Arie atas dugaan perlindungan situs judol

Mengacu dalam surat dakwaan itu, keterlibatan Budi Arie dalam perlindungan situs judol bermula pada Oktober 2023, ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Saat itu, Budi Aris meminta Zulkarnaen untuk mencarikan orang yang bisa mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen lalu memepertemukannya dengan Adhi Kismanto, orang yang memperkenalkan alat crawling data untuk mengumpulkan situs judol.

Budi Arie kemudian meminta Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di kementeriannya.

Namun, Adhi gagal dalam proses seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana.

Baca juga: Kenapa Banyak Orang Mudah Terjerat Judi Online? Ini Kata Ahli

Meski demikian, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi dari Budi Arie. Dia bertugas mencari situs judi online untuk dilaporkan ke Riko Rasota Rahmada yang kala itu menjabat sebagai Kepala Tim Take Down.

Pada Januari 2024, ada banyak situs judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin Jabarti Kiemas dan Denden Imadudin Soleh, dua terdakwa lain dalam kasus ini.

Denden mengatakan, ada tim Menkominfo yang tengah melakukan patroli mandiri. Atas hal tersebut, Alwin tak bersedia membayar uang penjagaan, tetapi hanya memberikan uang koordinasi Rp 280 juta kepada Denden.

Selanjutnya, Muhrijan alias Agus mengetahui soal praktik penjagaan laman judol agar tidak diblokir di Kemenkominfo karena mendengar adiknya, Muchlis Nasution sedang berkoordinasi melalui telepon dengan Denden.

Muhrijan kemudian bilang kepada Deden bahwa dia mengetahui adanya praktik penjagaan situs judol sekitar Februari atau Maret 2024 dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo.

Baca juga: Kolom Komentar Youtube Jadi Sasaran Spam Judi Online, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Melalui pertemuan dengan Denden, Muhrijan meminta uang Rp 1,5 miliar yang akhirnya dipenuhi oleh Denden.

Pada Maret 2024, Muhrijan kembali bertemu dengan Denden untuk meminta uang. Namun, Denden bilang bahwa praktik penjagaan judol saat itu sudah berhenti.

Muhrijan lalu menghubungi Adhi dan mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo untuk meminta bertemu.

Dalam pertemuan itu, Muhrijan meminta agar praktik penjagaan situs judol dilanjutkan karena ada orang Kemenkominfo yang ingin melanjutkan praktik tersebut, yaitu Denden.

Muhrijan menawarkan bagian Rp 1 miliar sampai dengan Rp 5 miliar atau 20 persen dari total keseluruhan dari situs perjudian yang diminta dijaga kepada Adhi. Tawaran disetujui dan Adhi mempertemukan Muhrijan dengan Zulkarnaen.

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyatakan kepada Muhrijan bahwa dirinya adalah teman baik Budi Arie.

Baca juga: Budi Arie Sebut Pegawai Komdigi yang Lindungi Judi Online Layak Dihukum

Budi Arie disebut dapat jatah

Setelah kesepakatan tercapai, praktik penjagaan situs judi online berlanjut hingga 2024. Selama itu, ada ratusan hingga ribuan laman yang dijaga.

Menurut jaksa, ada 3.900 laman yang dijaga pada Mei 2024. Dari penjagaan itu, mereka meraup uang sebesar Rp 48,7 miliar.

Tarif penjagaan adalah Rp 8 juta per situs dengan pembagian sebagai berikut:

  • 20 persen untuk Adhi
  • 30 persen untuk Zulkarnaen
  • 50 persen untuk Budi Arie.

Dalam surat dakwaan yang sama, terungkap pula kode pembagian setoran penjagaan situs judi online kepada Budi Arie.

Pembagian itu diberikan melalui perantara Alwin yang bertugas sebagai bendahara untuk mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs perjudian yang memberikan kode tersebut.

Kode bagian untuk Budi Arie adalah "Bagi PM”.

Selain itu, bagian untuk Budi Arie juga disebut dengan kode ”CHF” yang merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen ditambah bagian untuk Budi Arie.

Dalam surat dakwaan, disebut pula bahwa antara Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.

Baca juga: Kata Budi Arie soal Mantan Anak Buahnya Jadi Beking Judi Online

Budi Arie pernah diperiksa Bareskrim

Jika ditilik ke belakang, Budi Arie memang pernah dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi.

Pemeriksaan itu dilakukan pada 19 Desember 2024.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Budi Arie membantah isu tentang keterlibatannya dalam judi online di Kemenkominfo. Dia mengatakan, isu tersebut sebagai fitnah dan framing yang ditujukan kepada dirinya.

”Saya diperiksa sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri," kata dia.

Selain pernah membantah terlibat, Budi Arie juga menolak berkomentar atas dugaan keterlibatannya dalam pengamanan situs judi online sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.id dengan judul "Disebut Dapat Jatah 50 Persen dari Pengamanan Situs Judi Online, Budi Arie Menolak Berkomentar".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi