KOMPAS.com - Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas diperingati pada 20 Mei setiap tahunnya.
Hari Kebangkitan Nasional memperingati berdirinya organisasi pergerakan pemuda Budi Utomo pada 20 Mei 1908.
Pada 1948, tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional oleh Presiden Soekarno saat berada di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Soekarno menilai, organisasi Budi Utomo merupakan tonggak awal dari kebangkitan bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme, persatuan, dan kesatuan yang tinggi.
Berdirinya Budi Utomo sekaligus menandai peralihan strategi perjuangan bangsa Indonesia, dari bersifat kedaerahan menjadi perjuangan yang bersifat nasional.
Lantaran, apakah Harkitnas 20 Mei 2025 termasuk hari libur nasional?
Baca juga: Ini Daftar Event di Yogyakarta buat yang Libur Mei 2025
Apakah Hari Kebangkitan Nasional libur?
Hari Kebangkitan Nasional pada Selasa (20/5/2025) tidak termasuk libur atau tanggal merah.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Pada SKB 3 Menteri ini, tidak tercantum Harkitnas 20 Mei 2025 sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama.
Meski begitu, masih ada tanggal merah yang bisa Anda nikmati untuk libur pada bulan Mei 2025, yakni:
Baca juga: Banyak Long Weekend, Daftar Kereta Api Tambahan di Hari Libur Mei 2025
Hari libur nasional- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 25 Mei 2025: Libur nasional
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Bagi Anda yang memiliki libur di akhir pekan, seperti Sabtu dan Minggu, Anda dapat memanfaatkan long weekend pada akhir bulan Mei 2025.
Anda bisa memulai libur sejak 29 Mei sampai 1 Juni 2025, dengan total hari libur 4 hari.
Baca juga: Daftar Tanggal Merah Juni 2025, Ada Berapa Long Weekend?
Sisa tanggal merah dan cuti bersama di 2025
Masih ada beberapa hari libur atau tanggal merah hingga akhir tahun.
Sisa hari libur ini bisa Anda manfaatkan untuk bersantai atau merencanakan berpergian dengan orang terdekat.
Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut sisa hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025:
Hari libur nasional- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Sementara, untuk cuti bersamanya, yakni:
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat: 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Baca juga: Banyak Long Weekend, Daftar Kereta Api Tambahan di Hari Libur Mei 2025
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.