Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dimaksud dengan Rekening Dormant?

Baca di App
Lihat Foto
Cara mengaktifkan kembali rekening dormant di BRI, BCA, BNI, dan Mandiri
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening dormant karena adanya temuan puluhan ribu rekening teridentifikasi hasil praktik jual beli rekening untuk deposit perjudian online.

“Puluhan ribu rekening itu teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Minggu (18/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ivan menjelaskan, penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. Itu termasuk untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lain.

"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," lanjut dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, apa itu rekening dormant?

Baca juga: BCA Buka Suara soal PPATK Blokir Rekening, Solusikan Ini ke Nasabah

Arti rekening dormant

Dilansir dari situs resmi PPATK, dormant adalah istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.

Dengan kata lain, rekening dormant bisa dibilang sebagai rekening pasif.

Adapun masa pemberian status "dormant" pada suatu rekening bisa berbeda-beda bergantung pada kebijakan bank.

Sebagai contoh, ada bak yang akan memberikan status "dormant" pada rekening yang tidak ada transaksi selama 180 hari.

Sementara itu, saat seorang nasabah mengalami rekening dormant, ia tidak dapat melakukan transaksi dengan rekeing tersebut.

Itu termasuk, menarik atau transfer uang, belanja online, maupun mengaktivasi e-channel rekening sampai akunnya menjadi aktif kembali.

Baca juga: Tinggal 9 Hari Lagi, Ini Cara Aktivasi Rekening PIP 2025

Ciri-ciri akun dormant

Dikutip dari Kompas.com, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin, pada Juli 2024 menerangkan, kata "dormant" dalam rekening dormant berarti tidur. Hal itu karena rekening nasabah tersebut lama tidak ada transaksi.

Ketika nasabah tidak menggunakan rekening bank miliknya dalam waktu tertentu, maka rekening dapat dikatakan dormant.

Eddy mengatakan, ada tanda atau ciri-ciri dari rekening dormant, yakni:

Baca juga: Ramai soal Unduh Gambar di WhatsApp Bisa Bikin Rekening Dibobol, Ini Kata Pakar Siber

Penyebab rekening dormant

Sementara itu, masih dari sumber yang sama, Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim, menjelaskan ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab suatu rekening dikenai status "dormant".

Namun, pada dasarnya adalah karena rekening itu sudah lama tidak dipakai dalam kurun waktu lama.

"Rekening yang tidak aktif karena sudah tidak dipakai dalam waktu yang lama otomatis akan ditutup oleh pihak bank," ujar Lukman pada 2024 lalu.

Ia mencontohkan ketika rekening dibiarkan tidak ada saldo lagi untuk membayar iuran bulanan lagi, bisa jadi akan ditutup otomatis.

Menurut laman resmi OCBC NISP, ada beberapa penyebab lain suatu rekening bisa menjadi dormant, termasuk:

1. Aktivitas tidak wajar

Adanya aktivitas tidak wajar pada rekening dapat membuat bank menyatakan rekening dormant.

Aktivitas ini dapat berupa penarikan uang dalam jumlah sangat besar atau transfer berulang dalam waktu singkat.

Sebelum akun berubah menjadi dormant, bank akan menghubungi nasabah untuk mengkonfirmasi aktivitas tersebut. Jika nasabah gagal dihubungi, rekening akan otomatis menjadi dormant.

Baca juga: Kenali Modus Penipuan Online lewat Gmail yang Berisiko Kuras Saldo Rekening

2. Salah transfer

Salah transfer juga bisa menyebabkan rekening dormant. Namun, kondisi ini terjadi hanya jika ada salah transfer dalam jumlah besar.

Rekening yang diubah menjadi pasif adalah rekening penerima salah transfer.

Setelah menjadi dormant, pihak bank akan menghubungi penerima transfer yang salah sasaran. Akun itu bisa dipakai lagi atau menjadi aktif setelah dikonfirmasikan ke bank.

3. Saldo rekening kosong

Rekening yang kosong karena tidak pernah dipakai transaksi atau saldonya habis terpotong biaya admin setiap bulan juga dapat dinonaktifkan.

4. Permintaan pihak berwajib

Selain itu, rekening dormant berlaku jika ada permintaan dari pihak berwajib terkait kasus kriminalitas yang ditangani.

Pihak berwajib akan meminta bank menonaktifkan akun rekening pelaku kejahatan sebagai barang bukti.

5. Nasabah meninggal dunia

Rekening nasabah yang telah meninggal akan dibekukan untuk mencegah penyalahgunaan dan hanya dapat diakses oleh ahli waris sah melalui prosedur yang ditetapkan bank.

Baca juga: Pemalsu Rekening Pakai AI untuk Verifikasi Wajah, Apa Saran Pakar Siber?

Cara mengatasi rekening dormant

Sementara itu, PPATK kali ini menginfokan bahwa bagi nasabah yang rekeningnya dormant bisa melakukan reaktivasi rekening melalui cabang masing-masing bank.

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, nasabah memang mesti menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank.

Cara mengaktifkan rekening dormant kembali pada umumnya bisa dilakukan dengan langkah  berikut:

1. Hubungi layanan pelanggan bank

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menghubungi layanan pelanggan bank terkait.

Petugas akan membantu memeriksa status rekening nasabah sekaligus memberikan informasi tentang prosedur pengaktifan kembali.

2. Kunjungi kantor cabang terdekat

Dalam beberapa kasus, bank mungkin meminta nasabah untuk datang langsung ke kantor cabang.

Pastikan membawa identitas diri yang sah (seperti KTP), dan bersiaplah untuk melakukan transaksi, seperti setor tunai atau tarik tunai, agar rekening kembali aktif.

(Sumber: Erwina Rachmi Puspapertiwi | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Baca juga: SMS OTP BCA Bagikan Rekening Poin yang Bisa Ditukar Uang, Manajemen Bank: Itu Penipuan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi