KOMPAS.com - Lini masa media sosial membicarakan soal gelang ungu yang digunakan pasien di rumah sakit.
Pembicaraan diawali oleh akun @so***dk**** pada Minggu (18/5/2025) yang membagikan meme dengan tulisan, "ketika lu tau temen lu masuk RS dan lu dateng buat jenguk dia," disertai gambar seorang laki-laki yang tersenyum.
"Dan pas lu sampe di kamarnya dan lu ga sengaja liat gelang ungu," lanjut unggahan tersebut dengan gambar laki-laki yang awalnya tersenyum menjadi melotot.
Sebagian warganet pun menanggapi dengan menanyakan apa itu gelang ungu yang dimaksud.
Sebab, banyak di antara mereka yang tidak mengetahui fungsi dari gelang ungu di rumah sakit.
"@grok apaan sih maksudnya pasien pakai gelang ungu saat dirawat di rumah sakit?" tulis akun @ro****re*****, pada Minggu (18/5/2025).
Lantas, sebenarnya apa itu gelang ungu yang dikenakan pasien di rumah sakit?
Baca juga: Sering Disulap Jadi Gelang, Benarkah Hewan Akar Bahar Dilindungi?
Arti gelang ungu pada pasien rumah sakit
Dokter RS Yadika Pondok Bambu Jakarta, Steffanus Sumarsono menjelaskan mengenai apa itu gelang ungu yang dipakai pasien di rumah sakit.
"Gelang atau pin ungu itu untuk pasien yang DNR (Do Not Resusciate)," ujar Steffanus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/5/2025).
Kategori DNR sendiri ditandai dengan pasien dan keluarga yang memutuskan untuk tidak dilakukan tindak resusitasi apabila terjadi perburukan kondisi pasien.
"Jadi, kalau terjadi henti jantung atau henti napas, keluarga atau pasien sudah setuju dan meminta untuk tidak dilakukan resusitasi," jelas dia.
Sementara itu, resusitasi adalah prosedur penanganan medis darurat untuk membantu menyelamatkan nyawa seseorang.
Karena itu, pasien dengan kategori ini umumnya memiliki kondisi medis yang berat dengan harapan hidup yang lebih rendah atau yang disebut sebagai pasien terminal.
Steffanus pun menjelaskan bahwa pasien akan mengisi formulir terlebih dahulu sebelum mendapatkan gelang ungu.
"Jadi, ada formulirnya (yang) ditandatangani pasien sebelum dipasangkan gelang atau pin tersebut. Umumnya untuk pasien-pasien yang sudah terminal," ujar dia.
Dokter umum RS UNS, Aulia Zhafira juga membenarkan bahwa gelang ungu digunakan sebagai identitas pasien dengan kategori DNR.
"Gelang ungu digunakan sebagai identifikasi pasien dengan kategori DNR," kata Aulia saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Arti Warna Gelang Pasien di Rumah Sakit, Tunjukkan Identitas dan Kondisi Kesehatan
Arti warna gelang lainnya di rumah sakit
"Warna gelang yang dipakai pasien di rumah sakit digunakan sebagai identifikasi jenis kelamin atau penanda kondisi khusus pada pasien," kata dia.
Sebagai penanda jenis kelamin, terdapat gelang bewarna biru muda dan merah muda.
1. Gelang biru muda dan merah muda"Gelang biru muda digunakan pada pasien dengan jenis kelamin laki-laki. (Gelang) Merah muda digunakan pada pasien dengan jenis kelamin perempuan," tuturnya.
Sementara itu, kondisi medis khusus ditandai dengan gelang bewarna merah, kuning, dan ungu.
2. Gelang merah"Gelang warna merah digunakan untuk pasien dengan riwayat alergi tertentu," ujar dia.
Aulia menambahkan, bahwa gelang tersebut berfungsi sebagai penanda agar tenaga kesehatan yang menangani pasien memiliki kesadaran lebih dalam pemberian terapi kepada pasien.
3. Gelang kuning.Selanjutnya, gelang bewarna kuning digunakan untuk pasien dengan risiko jatuh tinggi atau memerlukan pengawasan ekstra.
"Contohnya adalah pasien lanjut usia, pasien pasca operasi, pasien dengan gangguan keseimbangan, dan sebagainya," kata dia.
Baca juga: Ramai soal Gelang Tridatu, Apakah Boleh Dipakai oleh Selain Umat Hindu?
Bagaimana pasien mendapatkan gelang di rumah sakit?
Steffanus mengatakan bahwa pemberian gelang di rumah sakit disesuaikan dengan standar di masing-masing rumah sakit.
"Semua disesuaikan dengan SOP rumah sakit masing-masing. Tapi, semua berpedoman dari regulasi dan standar akreditasi," kata Steffanus.
"Syaratnya berdasarkan assessment kebutuhan pasien oleh tenaga medisnya," sambung dia.
Steffanus menambahkan, bahwa pemakaian gelang warna lain tidak memerlukan izin, sementara gelang ungu memerlukan persetujuan.
"Untuk gelang ungu memang butuh persetujuan atau tanda tangan formulir DNR tersebut. Kalau gelang lain, tidak perlu ada izin," tuturnya.
Lebih lanjut Aulia menambahkan bahwa persetujuan untuk pemakaian gelang ungu diperoleh dari pasien dewasa ataupun keluarga/walinya.
"Untuk syarat DNR harus terdapat informed consent tertulis dari pasien dewasa dan atau keluarga/wali yang memutuskan untuk tidak dilakukan tindakan resusitasi," jelasnya.
Persetujuan pasien atau keluarga tersebut diberikan setelah mereka menerima informasi dari dokter yang merawat terkait kondisi pasien, prognosis, tindakan medis yang dilakukan, tindakan alternatif, dan risiko serta manfaat dari masing-masing pilihan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.