KOMPAS.com - Pemegang paspor Indonesia dapat berkunjung ke beberapa negara di Eropa tanpa perlu menggunakan visa.
Visa adalah dokumen resmi yang menjadi izin yang memungkinkan seorang warga negara memasuki negara asing secara legal.
Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia Mei 2025, Indonesia Peringkat Berapa?
Negara-negara umumnya mewajibkan wisatawan atau pengunjung dari negara lain memiliki visa sebelum berkunjung.
Namun, ada beberapa negara sudah menjalin kerja sama atau mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan visa bagi paspor negara-negara tertentu.
Pemegang paspor Indonesia, misalnya, dapat melakukan perjalanan ke sekitar 46 negara di dunia tanpa perlu menggunakan visa.
Baca juga: Paspor Indonesia Bisa Bebas Pergi ke 19 Negara Asia Ini Tanpa Visa
Negara di Eropa yang bebas visa bagi paspor Indonesia
Hanya sedikit negara Eropa yang memberikan izin bagi pemegang paspor Indonesia untuk berkunjung tanpa visa.
Menurut data Visa Index, berikut 5 negara Eropa yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
- Albania
- Belarus
- Serbia
- Turkiye
- Azerbaijan.
Baca juga: Paspor Terkuat di Asia Tenggara 2025, Indonesia di Bawah Timor Leste
Albania, Belarus, Serbia, dan Turkiye bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa. Sementara Azerbaijan, perlu menggunakan visa on arrival.
Visa on arrival adalah visa dapat diperoleh di bandara atau titik penyeberangan perbatasan saat kedatangan.
Namun, penting dicatat bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan di setiap negara tersebut di atas berbeda-beda dan bergantung pada regulasi visa masing-masing negara.
Baca juga: Berapa Biaya Bikin Paspor Sehari Jadi? Berikut Tarif dan Syaratnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.