Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 Juni 2025

Baca di App
Lihat Foto
Dok Pertamina dan Shutterstock/Sunshine Studio
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik di seluruh Indonesia yang berlaku mulai 1 Juni 2025.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com – Harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik dipastikan tidak mengalami perubahan mulai Minggu (1/6/2025).

Harga elpiji yang berlaku bulan mulai depan masih sama dengan besaran yang diumumkan PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (22/11/2023).

"Masih sama," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari kepada Kompas.com, Rabu (21/5/2025).

Tarif listrik Juni juga tidak ada penyesuaian karena pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik per tiga bulan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) tidak berubah sejak triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Berikut rincian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik mulai Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Kode Nomor di Tabung Elpiji 3 Kg Disebut Tunjukkan Masa Kedaluwarsa Gas, Ini Kata Pertamina

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai 1 Juni 2025

Dilansir dari laman resmi Pertamina, berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai Minggu (1/6/2025):

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe) 2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun) 3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh) 4. Riau (Dumai dan Pekanbaru) 5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan) 6. Jambi (Jambi) 7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang) 8. Bengkulu (Bengkulu) 9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro) 10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

Baca juga: 5 Cara Aman Mengatasi Kebocoran Gas Elpiji

11. Banten (Serang dan Tangerang) 12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara) 13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya) 14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal) 15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman) 16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung) 17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan) 18. Nusa Tenggara Barat (Lombok) 19. Kalimantan Barat (Pontianak) 20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

Baca juga: Ciri-ciri Tabung Elpiji Oplosan dan Asli, Kenali Bedanya

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu) 22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda) 23. Kalimantan Utara (Tarakan) 24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare) 25. Sulawesi Tengah (Palu) 26. Gorontalo (Gorontalo) 27. Sulawesi Utara (Bitung) 28. Sulawesi Tenggara (Kendari) 29. Maluku (Ambon) 30. Papua (Jayapura)

Baca juga: Modus Pengoplosan Elpiji Subsidi di Karawang, Gas 3 Kg Disuntik Jadi 12 Kg, Keuntungan Capai Rp 1,2 M

Tarif listrik per 1 Juni 2025

Masyarakat juga dapat menyimak rincian tarif listrik mulai Minggu (1/6/2025) berikut ini:

Tarif listrik keperluan rumah tangga:

Baca juga: Tarif Listrik Tiap kWh Kelompok Subsidi dan Nonsubsidi per 5 Mei 2025, Berikut Daftarnya

Tarif listrik keperluan bisnis: Tarif listrik keperluan industri: Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:

Baca juga: Tarif Listrik Per kWh untuk Pelanggan Subsidi dan Non-subsidi mulai 28 April 2025, Simak Rinciannya

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial: Tarif listrik subsidi rumah tangga:

Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-subsidi per 12 Mei 2025

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi