Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Skincare Palsu Pakai Tepung Tapioka di Bekasi

Baca di App
Lihat Foto
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menunjukan tepung tapioka yang dijadikan sebagai bahan utama pelaku memalsukan skincare merek Glow Glowing.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemalsuan skincare yang menggunakan tepung tapioka sebagai bahan utamanya.

Kosmetik palsu itu diproduksi secara ilegal di sebuah rumah kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Produk kosmetik tersebut menggunakan merek dagang yang sudah ada di pasaran, yakni Glow Glowing.

"Jadi pelaku memakai tepung tapioka sebagai salah satu bahan bakunya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dikutip dari Kompas.com, Senin (26/5/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan kosmetik itu, terdiri dari pemilik usaha berinisial SP dan tujuh karyawannya yaitu ES, DI,IG, S, AS, UH, dan RP.

Lantas, bagaimana kronologi terungkapnya pemalsuan kosmetik pakai tepung tapioka tersebut?

Baca juga: 4 Kosmetik Ini Dicabut Izin Edarnya karena Sebabkan Keracunan, Apa Saja?

Kronologi produksi kosmetik palsu terungkap

Kasus ini terbongkar berkat laporan pemilik merek asli Glow Glowing, Poppy Karisma Lestya Rahayu pada 21 Mei 2025.

Tim Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Bekasi lantas melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Ungu.

Di lokasi, polisi menangkap delapan pelaku yang terdiri dari SP selaku pemilik usaha produsen kosmetik Glow Glowing palsu itu.

Polisi juga menangkap tujuh orang lainnya, yakni ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP sebagai karyawan.

Saat itu, petugas mendapati delapan orang tengah memproduksi kosmetik palsu. Di lokasi juga ditemukan ratusan paket yang siap dikirim ke konsumen.

Selain tepung tapioka, para pelaku juga menggunakan bahan baku sabun, base cream putih, jeli, dan air mineral.

Kemudian delapan pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 8 Kosmetik yang Promosinya Tidak Sesuai Norma Kesusilaan

Sementara itu, Poppy selaku pemilik merek Glow Glowing asli sekaligus pelapor, mengaku telah menerima banyak laporan dari konsumen yang mengalami efek negatif akibat kosmetik palsu dimaksud.

"Beberapa ada yang mengadu langsung lewat DM atau komentar di media sosial. Mereka mengeluhkan kulit kemerahan, breakout, bahkan perubahan warna kulit menjadi keemasan," katanya dilansir dari Antara, Senin (26/5/2025).

Dia menyatakan tidak hanya mengalami kerugian secara materiil melainkan juga merusak reputasi merek dagang hingga berdampak langsung pada konsumen.

Pihaknya menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak tergiur produk kosmetik murah tanpa izin BPOM sekaligus memeriksa kembali perihal keaslian merek.

Dikutip dari Antara, Selasa (27/5/2025), para tersangka dijerat pasal 435 dan 436 UU 17/2023 tentang kesehatan serta pasal 100 ayat (2) UU 20/2016 tentang merek.

Mereka juga dijerat pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 thaun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Baca juga: BPOM Tarik Izin Edar Alat Penambah Stamina Pria Berkedok Kosmetik

Pelaku jual lewat toko daring

Mustofa menyampaikan, pelaku sengaja memalsukan merek yang sudah dikenal di pasaran untuk mempercepat proses penjualan sehingga mereka bisa meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Mereka adalah orang-orang yang memang memasarkan kosmetik tanpa memenuhi standar dan memakai merek yang sudah laku agar cepat diminati," ucapnya.

Produk palsu itu dijual lewat toko online atau daring ternama seperti Shopee dan Lazada dengan harga Rp 50.000-Rp 150.000 per paket.

Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang dibanderol Rp 150.000 hingga Rp 300.000.

Baca juga: BPOM Temukan 91 Kosmetik Ilegal yang Viral di Media Sosial, Berikut Daftarnya

Pelaku hanya asal campur bahan

Mustofa mengungkapkan, pemilik usaha diketahui memang tidak memiliki ilmu tentang kosmetik.

Sehingga dia hanya menonton lewat YouTube dan asal mencampur bahan. SP juga hanya memiliki latar belakang sebagai penjual online saja.

"Pengakuannya, dia jualan online jadi dia punya ide jual skincare itu, dia pegang rekeningnya pun sendiri, karyawannya hanya bagian bungkus saja," ujarnya.

Para karyawannya yang berjumlah tujuh orang tersebut dibayar Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta per bulan.

Baca juga: 5 Obat Ilegal yang Paling Banyak Dijual di Marketplace, Kenali Daftarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi