KOMPAS.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih dibuka bagi para calon mahasiswa baru (camaba).
KIP Kuliah bukan hanya bisa digunakan untuk jalur SNBP dan UTBK SNBT, melainkan jalur mandiri. Program ini bertujuan membantu siswa berprestasi, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa kuliah.
Seperti diketahui, jalur penerimaan mahasiswa baru melalui UTBK SNBT telah mengumumkan hasilnya pada Rabu (28/5/2025) lalu.
Bagi camaba yang belum lolos, masih ada kesempatan mendaftar perguruan tinggi negeri atau swasta melalui jalur mandiri.
"Siswa KIP Kuliah yang masih belum beruntung di Jalur Seleksi SNBP atau UTBK-SNBT, masih ada kesempatan untuk mencoba di Jalur Seleksi Mandiri PTN atau PTS," bunyi keterangan di laman resmi KIP Kuliah.
Baca juga: Pencairan KIP Kuliah 2025: Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Untuk itu, para camaba diimbau untuk melengkapi seluruh berkas pendaftaran sebelum memulai proses pendaftaran di perguruan tinggi tujuan.
Kepemilikan KIP Kuliah akan menjadi dasar bagi pihak universitas dalam menetapkan besaran biaya pendidikan yang akan dikenakan kepada penerima program tersebut.
Lantas, bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah? Apa saja syaratnya?
Cara mendaftar KIP Kuliah 2025
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, pendaftaran akun masih akan dibuka hingga 31 Oktober 2025.
Adapun cara mendaftar KIP Kuliah, adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif, pastikan semua data valid
- Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN untuk mengecek kelayakan penerima
- Jika proses validasi berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi, yakni "Seleksi Mandiri"
- Kemudian, camaba menyelesikan proses pendaftaran sesuai dengan portal sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima yang telah dinyatakan diterima, Perguruan Tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Dibuka 11 Maret, Ini Kriteria Peserta yang Bisa Daftar KIP Kuliah untuk UTBK SNBT 2025
Sebagai informasi, NIK berfungsi untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos yang kini diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi yang tidak atau belum terdaftar dalam DTSEN, maka harus melengkapi data ekonomi dan kepemilikan aset.
Syarat pendaftaran KIP Kuliah
Sebelum mendaftar, calon penerima perlu mengecek syarat-syarat apa saja yang diperlukan.
Berdasarkan laman resmi KIP Kuliah, program ini menetapkan syarat sebagai berikut:
- Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi punya keterbatasan ekonomi, didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di DTSEN Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS yang terdaftar
- Secara khusus, camaba harus diterima di Prodi dengan Akreditasi A atau B, sedangkan Prodi dengan Akreditasi C akan dipertimbangkan.
Sementara itu, daftar perguruan tinggi yang menerima mahasiswa KIP dapat dilihat di laman resmi program tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.