KOMPAS.com - Calon mahasiswa baru (camaba) yang belum berhasil lolos UTBK SBNT 2025 masih bisa mengikuti pendaftaran jalur mandiri.
Salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka jalur mandiri adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Syarif Hidayatullah.
Jalur mandiri UIN Jakarta yang dikenal dengan sebutan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri ini terbagi menjadi kategori Reguler dan Non Reguler.
Meskipun jalur SPMB Mandiri terdiri dari dua skema penerimaan, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi camaba UIN Jakarta tidak ditentukan berdasarkan jalur masuk yang dipilih.
UKT akan ditetapkan setelah calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi dan menyerahkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti data penghasilan orang tua.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Pendidikan Disebut Bisa Picu UKT Naik, Begini Kata Pengamat
Besaran UKT di UIN Jakart telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 386 Tahun 2025 tentang UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2025/2026.
Sebagai informasi, besaran UKT di UIN Jakarta bervariasi, dengan nominal terendah sebesar Rp 400.000 di semua jurusan. Sementara yang tertinggi mencapai Rp 50.000.000, yang berlaku untuk program studi di Fakultas Kedokteran.
Nantinya, penetapan besaran UKT bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026 akan ditentukan oleh pihak kampus berdasarkan slip gaji serta kondisi ekonomi orang tua atau wali.
Selain itu, camaba yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga bisa mendaftar dan nantinya akan dikenakan UKT sebesar Rp 2.400.000 di semua jurusan.
Daftar UKT UIN Jakarta 2025
Adapun rincian berupa batas bawah dan atas UKT untuk setiap jurusan di UIN Jakarta adalah sebagai berikut:
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
1. Pendidikan Agama Islam
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.640.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
2. Pendidikan Bahasa Arab
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.756.000 - Rp 5.500.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
3. Pendidikan Bahasa Inggris
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.760.000 - Rp 6.650.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
4. Pendidikan Fisika
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.360.000 - Rp 6.750.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
5. Pendidikan Kimia
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.360.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
6. Pendidikan Biologi
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.360.000 - Rp 7.500.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
7. Pendidikan Matematika
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.000.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
8. Manajemen Pendidikan, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Islam Anak Usia Dini
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.650.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
Baca juga: Wamen Stella Christie Jelaskan Alasan UKT di Kampus Indonesia Mahal
Fakultas Adab dan Humaniora
1. Bahasa dan Sastra Arab, Sejarah Peradaban Islam, Tarjamah
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.300.000 - Rp 6.500.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
2. Ilmu Perpustakaan
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.025.000 - Rp 6.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
3. Bahasa dan Sastra Inggris
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.498.000 - Rp 7.680.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
Semua program studi (prodi) di fakultas ini yakni: Studi Agama-Agama, Ilmu Alquran dan Tafsir, Ilmu Hadits, Aqidah dan Filsafat Islam, dan Ilmu Tasawuf menerapkan UKT seragam, yaitu:
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.950.000 - Rp 6.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
1. Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.950.000 - Rp 6.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
2. Perbandingan Mazhab
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.586.000 - Rp 5.400.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
3. Hukum Tata Negara (Siyasah)
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.250.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
4. Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.586.000 - Rp 6.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
5. Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat)
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.000.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
6. Ilmu Hukum
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 4.000.000 - Rp 8.000.000
- Kelompok 8 (KIP Kuliah): Rp 2.400.000.
Baca juga: Penjelasan ITB soal Mahasiswa Dapat Keringanan UKT Wajib Kerja Paruh Waktu
1. Komunikasi dan Penyiaran Islam
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.945.000 - Rp 7.950.000
- Kelompok 8 (KIP): 2.400.000.
2.Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam, serta Prodi Manajemen Dakwah
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.950.000 - Rp 6.000.000
- Kelompok 8 (KIP): 2.400.000.
3. Pengembangan Masyarakat Islam
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.500.000 - Rp 5.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
4. Kesejahteraan Sosial
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 4.000.000 - Rp 8.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
5. Jurnalistik
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.950.000- Rp 6.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
Hanya ada jurusan Dirasat Islamiyah di fakultas ini, dengan biaya UKT sebesar:
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 2.950.000 - Rp 5.964.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
Fakultas ini hanya memiliki satu jurusan yakni Psikologi, dengan rincian biaya UKT sebesar:
- Kelompok 1: 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.850.000 - Rp 9.300.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
1. Prodi Manajemen dan Prodi Akuntansi
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 4.270.000 - Rp 8.700.000
- Kelompok VII: Rp 2.400.000.
2. Prodi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Prodi Ekonomi Syariah
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 4.270.000 - Rp 7.700.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
3. Perbankan Syariah
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 4.270.000 - Rp 8.500.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
1. Agribisnis
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7 : Rp 3.500.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
2. Prodi Teknik Informatika dan Prodi Sistem Informasi
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 4.270.000 - Rp 9.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
3. Matematika, Kimia, Fisika
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.000.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
4. Biologi
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 3.500.000 - Rp 7.800.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
5. Teknik Pertambangan
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 10.800.000 - Rp 16.000.000
- Kelompok 8 (KIP): 2.400.000.
1. Kesehatan Masyarakat
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7 : Rp 4.818.000 - Rp 9.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
2. Farmasi
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 6.500.000 - Rp 14.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
3. Ilmu Keperawatan
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 5.000.000 - Rp 10.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
Baca juga: ITB Minta Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Part Time, Dirjen Dikti Minta Rektor Klarifikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan PolitikSemua prodi di fakultas ini yaitu, Sosiologi, Ilmu Politik, dan Ilmu Hubungan Internasional punya besaran UKT yang sama.
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 4.000.000 - Rp 7.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.
Fakultas ini hanya mempunyai satu prodi yakni Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter, dengan rincian UKT sebagai berikut:
- Kelompok 1: Rp 400.000
- Kelompok 2 - 7: Rp 16.000.000 - Rp 50.000.000
- Kelompok 8 (KIP): Rp 2.400.000.