Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Sewa Kereta Luar Biasa untuk Rombongan

Baca di App
Lihat Foto
Dok. KAI
Ilustrasi KAI. Syarat dan Cara Sewa Kereta Luar Biasa untuk Rombongan
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Masyarakat kini bisa menyewa kereta api untuk rombongan melalui layanan Kereta Luar Biasa (KLB).

Kereta Luar Biasa adalah layanan kereta api yang perjalanannya tidak tercantum dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) dan tidak tertulis pada daftar waktu, tetapi ditetapkan menurut kebutuhan.

Dengan kata lain, Anda bisa menyewa kereta api sesuai dengan rute dan jadwal perjalanan rombongan.

Layanan itu juga disebut dengan angkutan rombongan yang diberikan kepada sekelompok orang yang ingin bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta ati.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, ada ketentuan khusus terkait jumlah penumpang untuk menyewa layanan tersebut.

Lantas, apa persyaratan pengajuan penyewaan kereta luar biasa untuk rombongan?

Baca juga: Berapa Harga Sewa Kereta Wisata untuk Rombongan? Ini Jenis, Fasilitas, dan Cara Pesannya

Syarat sewa kereta api untuk rombongan

Dilansir dari laman KAI, berikut ini beberapa syarat dan ketentuan menyewa kereta api untuk rombongan:

1. Layanan rombongan hanya berlaku untuk kelas kereta api komersial dengan ketentuan sebagai berikut:

2. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SMA ke bawah, dengan mengajukan permohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah

3. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan

4. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif rendah)

5. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK)

6. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati sesuai berita acara kesepakatan.

7. Block seta dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka

8. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan

9. Pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan

10. Pelayanan angkutan rombongan hanya pada hari dan jam kerja yakni:

Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

11. Layanan ini tidak melayani di hari libur.

Baca juga: Banyak Libur Panjang, Ini Jadwal Lengkap Kereta Api Tambahan Juni 2025

Cara sewa kereta api untuk rombongan

Masyarakat yang ingin ingin menyewa kereta api untuk rombongan dapat mengajukan perjalanan KLB dengan cara berikut ini:

1. Menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi/Divisi Regional.

Informasi terkait nomor kontak masing-masing daerah operasi bisa dibiliha di sini

2. Calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi: jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan

3. KAI akan mengecek ketersediaan rangkatan dan membuat penawaran tarif

4. Jika telah sepakat, akan dibuatkan Berita Acara Kesepakatan (BAK) dan calon pelanggan membayar uang muka

5. Pengajuan KLB minimal H-7 sebelum keberangkatan agar persiapan aspek pelayanan KLB bisa optimal.

Baca juga: Banyak Libur Panjang, Ini Jadwal Lengkap Kereta Api Tambahan Juni 2025

Harga sewa kereta api untuk rombongan

Dikutip dari akun Instagram @kai121_, biaya sewa kereta api luar biasa per tiketnya dibanderol sesuai dengan harga tiket tarif umum, tapi tidak berlaku untuk tarif reduksi.

Selain itu, harga tiketnya juga menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan, seperti penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Mahendro Trang Bawono pernah menjelaskan bahwa harga sewa kereta api luar biasa untuk KA Argo pada saat peak season berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 700.000 per orang.

Pada saat itu, sewa kereta api luar biasa minimal 6 gerbong di mana satu gerbong terdapat 50 kursi. Artinya penumpang setidaknya harus menyewa 300 kursi.

Dengan begitu, jika dihitung harga sewa KLB berkisar antara Rp 180 juta hingga Rp 210 juta apabila merujuk pada perkiraan harga Rp 600.000 hingga Rp 700.000 per kursi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi