KOMPAS.com - Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurut Prabowo, kesejahteraan hakim merupakan hak yang sangat penting sebab masyarakat bergantung dengan peran hakim sebagai pemutus perkara secara adil.
Karena itu, Prabowo memerintakan jajaran, terutama Menteri Keuangan untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia.
"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya bertanya bagaimana kondisi hakim," ujar Prabowo.
Prabowo pun memberikan informasi bahwa gaji hakim sudah tidak pernah naik selama 18 tahun.
Padahal, para hakim sudah menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.
Baca juga: Berapa Gaji Hakim Sekarang? Ini Perbandingannya jika Dinaikkan 280 Persen
Komisi Yudisial: harus diikuti komitmen moral hakim
Menanggapi pernyataan Presiden, Komisi Yudisial (KY) mengingatkan bahwa kenaikan gaji harus diikuti dengan komitmen moral para hakim.
Komitmen moral tersebut haruslah membuat hakim menjaga integritas dan kemadndirian dalam memutuskan perkara peradilan.
Juru bicara sekaligus anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan pesan ini saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“KY mengingatkan sekaligus berharap, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga kemandirian dan integritas,” ucap Mukti, diberitakan Antara, Kamis (12/6/2025).
Mukti melanjutkan bahwa integritas dan kemandirian perlu dilindungi mengingat situasi peradilan di Indonesia saat ini.
Ia mengatakan bahwa masyarakay berharap, tidak ada lagi hakim ataupun aparat pengadilan yang terlibat gratifikasi dan korupsi.
Mukti juga menyampaikan bahwa KY turut mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim tersebut.
“Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim,” kata Mukti.
Baca juga: 4 Poin Tanggapan Hakim MK pada Tuntutan Ariel NOAH Dkk
Bagaimana pemerintah bisa menaikkan gaji hakim?
Dilansir dari Antara, Jumat (12/6/2025), Sekretatis Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebutkan bahwa pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efesiensi dalam berbagai sektor.
Menurut Teddy, hasil efisiensi sebanyak ratusan triliun tersebut merupakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," ujar Teddy.
Ia pun mengatakan bahwa kenaikan gaji hakim yang bervariasi tiap golongan tersebut memecah rekor tertinggi di negara.
"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.