KOMPAS.com - Mencantumkan nama menjadi salah satu persyaratan penting bagi penumpang yang ingin memesan tiket pesawat.
Nama yang dicantumkan wajib sama persis dengan nama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, visa, atau dokumen identitas lainnya.
Pada saat memesan, calon penumpang akan diminta untuk mengisi dua kolom pada bagian nama penumpang. Dua kolom itu terdiri dari kolom nama depan dan kolom nama belakang.
Hal ini tentu saja akan membingungkan masyarakat yang hanya memiliki nama terdiri dari satu kata, sebagaimana diungkap salah satu warganet di media sosial X, Kamis (12/6/2025).
"Ini gmn ya mau pesen tiket (Jepang transit China) tapi harus isi nama belakang sedangkan namaku cuman 1 kata, nah dipanduan tuh suruh hubungi maksapai tapi gaada yg bisa dihubunggi samsek, Yang tiket Jepang tuh aman-aman aja, tapi knp ya ini gabisa, harus gimna yaa, tolong," ungkap warganet.
Lantas, bagaimana ketentuan mengisi kolom nama belakang di pemesanan tiket pesawat jika nama lengkap hanya terdiri dari satu kata?
Baca juga: Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Lebaran 2025 Mulai 24 Maret 2025, Berapa Besarannya?
Cara mengisi nama satu kata di tiket pesawat
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memastikan, masyarakat yang hanya memiliki nama satu kata tetap harus mengisi kolom nama belakang pada identitas penumpang saat memesan tiket pesawat.
Adapun kolom nama belakang diisi seperti nama depannya.
"Nama belakang sama dengan nama depan," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Sebagai contoh, apabila nama calon penumpang adalah Haryanti, maka kolom nama depan diisi "Haryanti", lalu kolom nama belakang juga diisi "Haryanti".
Danang menjelaskan, pencantuman nama juga diperlukan pada saat penumpang hendak check-in secara online.
Dia menyarankan kepada penumpang untuk melengkapi kolom nama depan dan belakang dengan tepat sesuai dalam identitas masing-masing.
Baca juga: Berlaku Terbatas, Ini Periode Diskon Tiket Pesawat Libur Lebaran 2025
Ketentuan pengisian nama pada saat memesan tiket pesawat
Dikutip dari laman resmi Air Asia, berikut ini ketentuan pengisian kolom nama depan dan belakang pada saat memesan tiket pesawat:
1. Nama dengan tanda alias (@, A/P, atau A/L)Jika penumpang memiliki nama dengan simbol "@" di KTP, maka simbol tersebut tidak perlu dimasukkan, cukup diberi spasi saja.
- Contohnya: Aliff@Imran Bin Ahmad, ditulis nama depan (Aliff Imran) dan nama belakang (Bin Ahmad)
Sedangkan jika nama mengandung "A/P" atau "A/L", maka bagian tersebut tidak perlu ditulis kecuali tercantum secara resmi di paspor.
- Contohnya: Manimala A/P Murthy Muthu, ditulis nama depan (Manimala) dan nama belakang (AP Murthy Muthu).
Baca juga: Berlaku Terbatas, Ini Periode Diskon Tiket Pesawat Libur Lebaran 2025
Bagi calon penumpang yang namanya memiliki tanda hubung, bisa gunakan spasi sebagai pengganti.
- Contohnya: Laura Applebee-Jones, ditulis nama depan (Laura) dan nama belakang (Applebee Jones).
Calon penumpang yang memiliki nama satu kata, misalnya Suryadi, dapat mengisi bagian kolom nama belakang dengan nama yang sama seperti yang digunakan pada bagian nama depan.
- Contohnya: Suryadi, ditulis nama depan (Suryadi) dan nama belakang (Suryadi).
Baca juga: Apakah Harga Tiket Pesawat Akan Naik di 2025 Imbas PPN 12 Persen?
4. Nama terlalu panjangDewasa ini, banyak penumpang yang memiliki nama lebih dari dua kata.
Jika nama terlalu panjang dan tidak bisa mengisi nama lengkap pada saat pemesanan, disarankan agar mengisi sebanyak mungkin bagian nama pada kolom nama depan dan nama belakang.
- Contohnya: Muhammad Faizal Zulkarnain bin Muhammad Zulfikli Amiruddin Syahrezan. Ditulis nama depan (Muhammad Faizal Zulkarnain bin), dan nama belakang (Muhammad Zulfikli Amiruddin Syahr).
Itulah ketentuan mengisi kolom nama depan dan nama belakang pada saat memesan tiket pesawat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.