Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa TNI Berlakukan Hak Lintas Transit untuk Kapal Induk AS USS Nimitz yang Masuk Perairan Indonesia?

Baca di App
Lihat Foto
www.airpac.navy.mil
Kapal induk AS USS Nimitz.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - TNI menerapkan hak lintas transit kepada kapal induk Amerika Serikat (AS) USS Nimitz yang melintas di perairan Indonesia.

Sebelumnya, kapal tersebut terdeteksi mematikan transporder dan berhenti mengirimkan data saat memasuki wilayah kedaulatan RI.

Dikutip dari Antara, Rabu (18/6/2025), lokasi terakhir USS Nimitz terdeteksi berada di perairan antara Indonesia dan Malaysia pada jalur 313 derajat dengan kecepatan 19 knot.

Sinyal dari kapal tersebut terakhir kali terekam pada Selasa (17/6/2025) pukul 02.03 GMT (pukul 09.03 WIB).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuknya USS Nimitz di perairan Indonesia terjadi di tengah konflik Iran Israel yang memanas dalam beberapa hari terakhir.

Lalu, apa alasan TNI berlakukan hak lintas transit kepada USS Nimitz?

Baca juga: Kisah Heroik TNI Bebaskan Kapal MV Sinar Kudus yang Dibajak Perompak Somalia

Alasan TNI berlakukan hak lintas transit kepada USS Nimitz

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, USS Nimitz melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan melanjutkan perjalanannya ke Samudera Hindia.

Saat memasuki Selat Malaka, kapal tersebut melintas menggunakan Hak Lintas Transit.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai.

“Selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,” ujar Kristomei dikutip dari laman resmi TNI, Sabtu (21/6/2025).

Meski begitu, TNI akan tetap memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.

Seluruh satuan TNI yang terkait juga tetap siaga dan melakukan koordinasi untuk menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kapal Maersk Alabama Dibajak Perompak Somalia

Profil USS Nimitz

USS Nimitz yang melintas di wilayah Indonesia adalah kapal induk super milik Angkatan Laut AS.

Kapal tersebut diluncurkan pada 30 Juni 1975 dengan nomor lambung CVN 68, sebelumnya CVAN 68.

Dikutip dari laman resmi America’s Navy, USS Nimitz berstatus sebagai salah satu kapal perang terbesar di dunia dan kapal induk multi-misi bertenaga nuklir.

Sebagai salah satu kapal perang andalan Negeri Paman Sam, penugasan USS Nimitz berpindah-pindah dari satu pangkalan ke pangkalan lainnya.

USS Nimitz pernah bermarkas di Pangkalan Angkatan Laut Norfolk hingga 1987.

Setelah itu, pangkalan USS Nimitz pindah ke Pangkalan Udara Angkatan Laut North Island di San Diego pada 2001 dan Pangkalan Angkatan Laut Everett di Negara Bagian Washington pada 2012.

Pada Januari 2015, USS Nimitz mengubah pelabuhan asalnya dari Everett ke Pangkalan Angkatan Laut Kitsap.

Nimitz sekarang menjadi kapal induk Amerika tertua yang masih aktif bertugas.

Baca juga: Tabrakan Kapal Induk AS dengan Kapal Kargo di Laut Mediterania, Penyebab Belum Diketahui

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi