KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan tanggal 27 Juni 2025 sebagai salah satu hari libur nasional atau tanggal merah.
Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Tanggal merah yang jatuh pada akhir pekan itu berpotensi menjadi libur panjang kedua pada Juni.
Karenanya, momen ini bisa dimanfaatkan untuk menyusun agenda liburan bersama teman atau keluarga.
Lantas, tanggal 27 Juni 2025 libur hari apa?
Baca juga: Jadwal Hari Libur Juni 2025, Ada Dua Kali Long Weekend
Libur apa tanggal 27 Juni 2025?
Sesuai SKB 3 Menteri, libur 27 Juni 2025 yang jatuh pada hari Jumat memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah atau 1 Muharam 1447 H.
Dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) (9/7/2024), sejarah 1 Muharam berakar dari peristiwa penting hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi.
Penetapan kalender Islam dimulai pada masa Khalifah Umar bin Khattab, menyusul surat dari Gubernur Abu Musa al-Asy’ari yang merasa kesulitan mengarsipkan dokumen karena surat-surat pada masa itu tidak mencantumkan tahun.
Baca juga: Sekolah Kedinasan IPDN Buka Pendaftaran 29 Juni 2025, Berapa Gaji saat Jadi PNS?
Untuk mengatasi hal tersebut, Umar membentuk tim yang terdiri dari sahabat-sahabat utama guna menyusun sistem penanggalan Islam.
Dalam pembahasan, tim sempat mengusulkan beberapa momen penting sebagai awal tahun, mulai dari kelahiran Nabi Muhammad SAW hingga pengangkatannya sebagai rasul.
Namun, usulan Ali bin Abi Thalib yang menetapkan tahun hijrah sebagai awal kalender disepakati karena dianggap sebagai tonggak sejarah umat Islam.
Meskipun peristiwa hijrah dilakukan pada bulan Rabi’ al-Awwal, Khalifah Umar memilih Muharam karena niat dan persiapan hijrah dimulai pada penghujung Zulhijah, tepat sebelum Muharam.
Baca juga: Tanggal Merah dan Hari Libur Juni 2022: Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Sisa libur 2025
Dengan berkurangnya hari libur 1 Muharam pada bulan Juni, masih menyisakan 5 hari libur dan cuti bersama di sepanjang 2025.
Berikut adalah sisa hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia untuk tahun 2025:
Hari libur nasional- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
- 26 Desember (Jumat): Hari Raya Natal