Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Peserta JKN Segmen PBI Tiba-tiba Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab dan Solusinya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/sukarman S. T
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Bpjs Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif, Ini Penyebab dan Solusinya
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial X ramai membahas soal unggahan yang menyebut sebanyak 7,3 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.

Dalam salah satu unggahan yang diposting pada Minggu (22/6/2025), penonaktifan BPJS Kesehatan PBI itu dimulai pada Juni 2025.

JKN segmen PBI adalah program BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi orang-orang tidak mampu atau fakir miskin berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Sosial.

Peserta PBI tidak perlu membayar iuran bulanan karena biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, mengapa tiba-tiba status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI tiba-tiba nonaktif?

Baca juga: 3 Kondisi yang Menyebabkan BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Otomatis, Apa Saja?

Penyebab BPJS Kesehatan PBI nonaktif

Merespons kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penonaktifan peserta JKN segmen PBI itu didasarkan oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mengacu pada regulasi tersebut, mulai bulan Mei 2025, penetapan peserta PBI yang semula didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diganti dengan basis data DTSEN.

DTSEN adalah sistem data tunggal yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengelola data sosial ekonomi penduduk.

"Dengan berubahnya acuan penetapan peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK), dari DTKS menjadi DTSEN sebagai landasannya, maka tak heran jika ada sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan status JKN-nya," kata Rizzky, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (23/6/2025).

Menurut Rizzky, peserta PBI JK yang dinonaktifkan adalah mereka yang namanya tidak ada dalam DTSEN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan itu menambahkan, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan agar program tersebut tepat sasaran.

“Sebagai informasi, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, kami juga siapkan petugas BPJS SATU untuk membantu,” kata Rizzky.

Baca juga: Beredar Daftar 144 Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk ke RS, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Peserta bisa ajukan reaktivasi kepesertaan dan harus penuhi syarat

Lebih lanjut, Rizzky memastikan bahwa peserta JKN segmen PBI JK yang dinonaktifkan bisa mengajukan reaktivasi.

"Peserta JKN yang dinonaktifkan bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria," kata dia.

Berikut ini perincian syarat penerima BPJS Kesehatan PBI JK:

  • Peserta termasuk dalam peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025
  • Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan
  • Peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Apabila peserta BPJS Kesehatan PBI memenuhi seluruh kriteria di atas, maka dapat melakukan reaktiviasi. Berikut caranya:

  • Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan
  • Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kemensos
  • Kemensos bakal melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan
  • Jika peserta dinyatakan lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN PBI.

Informasi terkait status BPJS Kesehatan untuk masing-masing peserta dapat dicek melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Baca juga: Benarkah BPJS Kesehatan PBI Harus Digunakan Tiap Bulan agar Tidak Dinonaktifkan?

1,1 juta BPJS Kesehatan PBI di Jawa Tengah dinonaktifkan

Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Data Dinas Sosial Jawa Tengah Widji Sumartono menyebut, ada sekitar 1,1 juta peserta BPJS Kesehatan PBI di Jawa Tengah yang dinonaktifkan.

Hal itu mengacu pada surat pemberitahuan bernomor S-445/MS/DI.01/6/2025 kepada kepala dinas sosial di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, hasil pemadanan data dari DTKS ke DTSEN mengakibatkan sebanyak 5.090.334 peserta tidak masuk dalam DTSEN dan sebanyak 2.306.943 peserta masuk dalam DTSEN, tetapi berdasarkan hasil pengecekan lapangan dinilai sejahtera dan mampu.

Oleh karena itu, sebanyak 7.397.277 peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) tersebut dinonaktifkan kepesertaannya.

”Kalau berdasarkan penghitungan kami, yang dinonaktifkan di Jateng itu sekitar 1,1 juta. Cukup banyak sehingga kemudian terasa sekali dampaknya bagi masyarakat," kata Widji, dikutip dari Kompas.id.

Dia menjelaskan, jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Kabupaten Semarang yang masih aktif berjumlah 357.427 orang per akhir April 2025.

Namun, pada Mei 2025, kepesertaan sebanyak 21.158 orang dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menyampaikan, dari peserta BPJS Kesehatan PBI JK yang dinonaktifkan, beberapa masih layak mendapat bantuan.

Dia mencontohkan, di Kecamatan Susukan ada warga miskin yang merupakan ibu tunggal dari dua anak. Semua anaknya memiliki gangguan kejiwaan.

"Setiap hari, anak-anaknya ini harus minum obat-obatan dan minimal sebulan sekali mereka harus kontrol. Tapi, malah dinonaktifkan BPJS PBI JK-nya,” ucap Istichomah, masih dari sumber yang sama.

Beruntungnya, Kabupaten Semarang telah menerapkan universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut membuat anak-anak dari warga Kecamatan Susukan itu bisa tetap berobat secara cuma-cuma.

Tulisan dari Kompas.id berjudul "BPJS Kesehatan PBI Milik 1,1 Juta Warga Miskin di Jateng Dinonaktifkan" selengkapnya dapat di simak di sini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi