Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan STAN Jadi CPNS Golongan Berapa? Berikut Bocorannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Erwin Hutapea
Ilustrasi foto PKN STAN.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com – Pertanyaan soal lulusan STAN jadi CPNS golongan berapa mulai muncul di tengah masyarakat menjelang dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan 2025.

Hal tersebut terjadi setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan yang dimulai pada Minggu (29/6/2025) hingga Jumat (18/7/2025).

Pendaftaran ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK yang ingin menjadi CPNS lewat jalur ikatan dinas.

Ada tujuh sekolah kedinasan di bawah kementerian atau lembaga yang membuka penerimaan mahasiswa, praja, maupun taruna baru, salah satunya adalah STAN yang menyediakan 500 formasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, lulusan STAN jadi CPNS golongan berapa? Berikut bocoran prospek karier dan informasi terkait lulusan STAN gaji berapa.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka, Segini Gaji Lulusan STAN Saat Jadi CPNS

Lulusan STAN jadi CPNS golongan berapa?

Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/6/2025), Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan STAN Trisni Syamsu Indraputri mengatakan, lulusan STAN akan diangkat menjadi CPNS golongan III/a.

STAN adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sekolah kedinasan tersebut menyelenggarakan pendidikan program studi diploma bidang keuangan negara.

Lulusan STAN tidak perlu khawatir mengenai prospek kerja karena mereka akan ditempatkan di berbagai kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

Lulusan STAN bisa berkarier di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau instansi lainnya.

Baca juga: Tidak Lolos SNBT atau Jalur Mandiri, Ini 7 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2025

Lulusan STAN gaji berapa?

Gaji CPNS, termasuk lulusan STAN, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 dan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 7 Tahun 1977, gaji CPNS hanya 80 persen dari gaji pokok PNS.

Pasal 5 ayat (2) juga mengatur bahwa CPNS yang sudah mempunyai pengalaman kerja yang dapat diperhitungkan untuk menetapkan gaji pokok akan diberikan gaji pokok yang segaris dengan pengalaman kerjanya yang telah ditetapkan sebagai masa kerja golongan.

Pemberian gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) setinggi-tingginya ditetapkan berdasarkan gaji pokok maksimum dalam golongan ruang yang bersangkutan setelah dikurangi dengan dua kali kenaikan gaji berkala yang terakhir dalam golongan ruang tersebut.

Sementara itu, besaran gaji PNS golongan III/a tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

PNS dengan golongan III/a menerima gaji antara Rp 2.785.700 hingga Rp 4.575.200 tergantung masa kerja golongan.

Adapun CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji PNS golongan III/a. Artinya, gaji CPNS berkisar Rp 2.228.560 hingga Rp 3.660.160.

Baca juga: Daftar Lengkap 20 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi CPNS Lebih Besar

Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan

STAN belum mengumumkan secara resmi rincian syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi untuk penerimaan tahun 2025.

Namun, BKN sudah memberikan gambaran mengenai jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025.

Merujuk laman resmi BKN, berikut jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025:

  • Pengumuman seleksi: 28 Juni–12 Juli 2025
  • Pendaftaran seleksi: 29 Juni–18 Juli 2025
  • Seleksi administrasi: 29 Juni–21 Juli 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22–24 Juli 2025
  • Pemrosesan dan penyampaian kode billing PNBP melalui akun SSCASN: 25–27 Juli 2025
  • Pembayaran kode billing PNBP: 28 Juli–1 Agustus 2025
  • Validasi data peserta yang membayar PNBP: 2–3 Agustus 2025
  • Penyusunan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 4–6 Agustus 2025
  • Pengumuman jadwal SKD (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 5–10 Agustus 2025
  • Pelaksanaan SKD: 11–26 Agustus 2025
  • Pengolahan nilai SKD: 23–29 Agustus 2025
  • Pengumuman hasil SKD: 27–31 Agustus 2025
  • Pemrosesan dan penyampaian kode billing PNBP (untuk seleksi lanjutan dengan CAT BKN): 1–2 September 2025
  • Pembayaran PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 3–7 September 2025
  • Validasi data peserta yang membayar PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 8–9 September 2025
  • Penjadwalan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 10–11 September 2025
  • Pengumuman jadwal seleksi lanjutan dengan CAT BKN (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 12–14 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 15–16 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan non-CAT BKN: 28 Agustus–16 September 2025
  • Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga: 7–18 September 2025
  • Penyampaian laporan hasil pelaksanaan seleksi ke BKN melalui SSCASN: 7 September–6 Oktober 2025.

Baca juga: Jadwal dan Formasi Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2025

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi