KOMPAS.com - Terdapat berbagai mitos larangan atau pantangan yang terkait dengan 1 Suro.
Dalam kepercayaan orang Jawa, salah satu larangan tersebut adalah soal memotong rambut dan kuku pada 1 Suro.
Adapun 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharam dalam kalender Hijriah. Tahun ini, 1 Suro atau 1 Muharam jatuh pada Jumat (27/6/2025).
Lantas, benarkah ada larangan potong rambut dan kuku saat 1 Suro?
Baca juga: Warganet Keluhkan Banyak Orang Sakit Jelang 1 Suro, Ini Penjelasan Pakar
Penjelasan budayawan soal larangan potong rambut
Budayawan sekaligus dosen Program Studi Ilmu Sejarah UNS, Tundjung Wahadi Sutirto mengungkapkan, ada perbedaan pandangan mengenai larangan potong rambut bagi kalangan masyarakat biasa dan bangsawan.
Menurutnya, larangan potong rambut dan kuku tersebut berlaku di bulan Suro. Artinya, tidak hanya pada tanggal 1 Suro saja.
Dalam sistem kepercayaan masyarakat Jawa, memotong rambut dan kuku di bulan Suro dapat mendatangkan kesialan.
Menurut Tundjung, hal tersebut dikarenakan rambut dan kuku adalah simbolisasi pintu masuknya makhluk halus.
“Kepercayaan seperti itu dulu berkembang di masyarakat kalangan bawah terutama di pedesaan Jawa,” kata Tundjung kepada Kompas.com, Rabu (25/6/2025).
Namun sebaliknya, kalangan bangsawan atau keluarga kerajaan justru memotong rambut dan kuku mereka pada bulan Suro.
Baca juga: Berasal dari Kalender Jawa, Mengapa Malam 1 Suro Bertepatan dengan Malam 1 Muharram?
Tundjung mengungkapkan, potongan rambut dan kuku itu menjadi bagian dari tubuh yang akan dilarung di laut atau sungai untuk membuang sial.
“Jadi, ada semacam kontradiksi pemahaman antara masyarakat kalangan bawah dan kalangan bangsawan terutama di entitas aristokrat kultural seperti keraton tentang pantangan memotong rambut dan kuku di bulan Suro,” ucap dia.
Barang-barang yang dilarung agar tidak mendatangkan sial, termasuk baju dan pakaian dalam bekas, serta kain batik yang sudah tak terpakai.
Tundjung menyampaikan, kepercayaan larangan memotong rambut dan kuku di kalangan masyarakat bawah itu sekarang sudah mulai pudar.
“Artinya, ada perubahan makna di dalam memahami mitos pantang memotong rambut dan kuku di bulan Suro,” ujar dia.
Baca juga: Dikaitkan dengan Malam 1 Suro, Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Penjelasan Budayawan
Makna dan filosofi bulan Suro
Tundjung menjelaskan bahwa bulan Suro merupakan penanda tahun baru dalam kalender Jawa.
Penanggalan tersebut diciptakan oleh Sultan Agung pada tahun 1633 sebagai upaya menyelaraskan budaya Islam dan Hindu-Jawa.
Menurut Tundjung, bulan Suro dipenuhi dengan makna spiritual dan filosofi keheningan.
Di lingkungan keraton, malam 1 Suro diperingati dengan tapa bisu dan kirab pusaka, bukan dengan pesta meriah.
“Tahun baru Jawa itu dimaknai dengan laku batin, bukan euforia. Tradisinya adalah tirakat, puasa, dan doa untuk keselamatan di tahun yang baru,” tutur Tundjung, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Oleh karena itu, masyarakat Jawa memandang bahwa bulan Suro sebagai waktu yang kurang tepat untuk bersenang-senang.
Baca juga: Bolehkah Menikah di Bulan Suro? Ini Pandangan Pakar Budaya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.