KOMPAS.com- Media sosial diramaikan dengan video sekumpulan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengadakan pertemuan dan membentangkan spanduk di sebuah jembatan di Jepang.
Video tersebut diunggah beberapa akun, seperti @An*** di X pada Rabu (25/6/2025) dan @unbo*** pada Minggu (22/6/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat warga PSHT berkumpul di pinggir sungai sambil mengenakan kaos perguruan silat.
Namun, narasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa warga PSHT diduga mengganggu masyarakat setempat dan mencoreng nama Indonesia di luar negeri.
Lalu, apa kata Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan PSHT Pusat serta Cabang Jepang soal video yang beredar?
Baca juga: Klarifikasi PSHT Terkait Video Warganya Bentangkan Spanduk di Jepang
KBRI Tokyo sudah minta klarifikasi dari PSHT Cabang Jepang
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (26/6/2025), KBRI Tokyo telah menerima kedatangan PSHT Cabang Jepang untuk mengklarifikasi terkait video yang beredar di media sosial.
Pihak PSHT Cabang Jepang menyampaikan, kegiatan yang terekam dalam video sudah terjadi tiga tahun yang lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota PSHT Cabang Jepang yang beberapa di antaranya sudah kembali ke Indonesia.
“Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang,” tulis KBRI Tokyo.
PSHT Cabang Jepang juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan berkomitmen penuh untuk menaati seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang dalam melaksanakan aktivitasnya.
Di sisi lain, perguruan silat tersebut akan memastikan agar peristiwa serupa seperti yang terjadi di masa lalu tersebut tidak terulang kembali.
Baca juga: PSHT Minta Maaf soal Video Viral Bentangkan Spanduk di Jepang, Janji Taati Hukum dan Norma
“PSHT Cabang Jepang menyampaikan beberapa langkah benah diri yang telah dilaksanakan, antara lain pengajuan izin kepada otoritas setempat serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dalam setiap pelaksanaan berbagai kegiatan,” tulis KBRI Tokyo.
“Secara berkala memberikan imbauan kepada seluruh anggota PSHT Cabang Jepang, untuk tidak menggunakan atribut organisasi di ruang publik, kecuali di lokasi kegiatan yang telah mendapatkan izin dari otoritas setempat,” tambah pihak pengurus.
PSHT Cabang Jepang juga memberikan teguran secara internal kepada anggota yang tidak mematuhi agenda benah diri di perguruan silat ini.
KBRI Tokyo dan PSHT Cabang Jepang turut menyampaikan beberapa poin terkait keberadaan perguruan silat ini di Negeri Sakura, yakni:
- PSHT Cabang Jepang menyampaikan komitmen untuk melestarikan serta mempromosikan seni budaya Pencak Silat di Jepang, bekerja sama dengan berbagai perguruan Pencak Silat lainnya di Jepang, serta dengan KBRI Tokyo
- Upaya tersebut akan terus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang
- KBRI Tokyo akan terus melakukan upaya konsolidasi komunitas WNI di Jepang untuk dapat terus secara aktif mempromosikan Indonesia dengan sebaik-baiknya
- Kemlu RI juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun untuk menghindari terjadinya hal serupa di masa datang;
- Kemlu RI senantiasa mengimbau kepada WNI yang berada di luar negeri agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan menghormati budaya di negara setempat.
Baca juga: Ricuh di Yogyakarta, Apakah PSHT Terdaftar di PB IPSI?
PSHT akui warganya gelar acara di Jepang
Kompas.com juga berusaha menghubungi pengurus PSHT Pusat melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/6/2025).
Dalam keterangannya, PSHT Pusat mengakui bahwa sekelompok warga negara Indonesia (WNI) yang terekam dalam video merupakan warga PSHT.
Namun, mereka sudah mengikuti prosedur ketika mengadakan acara dengan izin dari pihak berwenang setempat.
“Untuk video di atas memang warga kami, mereka sedang ada acara,” tulis PSHT.
“Ada (pengurus) cabang Jepang. Untuk kapan dan di mana (kegiatan digelar di Jepang), kami kurang tahu,” tambahnya.
Baca juga: Mengenal PSHT dan Deretan Aksinya di Yogyakarta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.