Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHT Minta Maaf soal Video Viral Bentangkan Spanduk di Jepang, Janji Taati Hukum dan Norma

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@unboxing.japan
Tangkapa layar video PSHT membentangkan spanduk di Jepang.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf setelah video warganya berkumpul di Negeri Sakura menjadi sorotan warganet dalam beberapa hari terakhir.

Hal tersebut bermula saat beberapa akun di media sosial X dan Instagram mengunggah video warga PSHT berkerumun di pinggir sungai sambil membentangkan spanduk di sebuah jembatan di Jepang.

Aksi PSHT dinilai warganet mengganggu ketenteraman masyarakat setempat dan mencoreng nama Indonesia di luar negeri.

Setelah video itu viral, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menerima kedatangan PSHT Cabang Jepang untuk melakukan klarifikasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Klarifikasi PSHT Terkait Video Warganya Bentangkan Spanduk di Jepang

PSHT Cabang Jepang mengatakan, kegiatan warganya yang terekam dalam video terjadi hampir tiga tahun yang lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh anggota PSHT Cabang Jepang yang beberapa di antaranya saat ini sudah pulang ke Tanah Air.

“Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang,” tulis PSHT Cabang Jepang dalam keterangan resmi yang dirilis di laman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Beredar Video Warga PSHT Bentangkan Spanduk di Jepang, Ini Respons KBRI Tokyo

PSHT Cabang Jepang akan taati ketentuan hukum di Jepang

Lebih lanjut, PSHT Cabang Jepang menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan berkomitmen penuh menaati seluruh ketentuan hukum serta norma yang berlaku di Jepang saat menjalankan aktivitas.

Pihak pengurus juga akan memastikan agar peristiwa serupa di masa lalu tidak terulang kembali.

Selain itu, PSHT Cabang Jepang menyampaikan beberapa langkah benah diri yang telah dilaksanakan, antara lain:

Baca juga: Viral, Video PSHT Disebut Buat Rusuh di Depan Masjid Al Aqsa Klaten, Ini Penjelasan Polisi

Komitmen PSHT Cabang Jepang

PSHT Cabang Jepang menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk melestarikan dan mempromosikan seni budaya pencak silat di Negeri Sakura.

Pihak pengurus juga akan bekerja sama dengan berbagai perguruan pencak silat di Jepang dan KBRI Tokyo.

“Upaya tersebut akan terus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang,” tulis PSHT Cabang Jepang.

Menanggapi video viral tersebut, KBRI Tokyo akan terus mengonsolidasikan komunitas warga negara Indonesia (WNI) di Jepang untuk dapat terus secara aktif mempromosikan Indonesia dengan sebaik-baiknya.

Kemenlu juga sudah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun untuk menghindari terjadinya hal serupa di masa datang.

“Kemlu RI senantiasa mengimbau kepada WNI yang berada di luar negeri agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan menghormati budaya di negara setempat,” tulis Kemenlu dikutip dari laman resminya, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Penyebab Kerusuhan antara PSHT dan Brajamusti di Tamansiswa Yogyakarta

PSHT Pusat sebut acara di Jepang sudah melalui prosedur

Kompas.com juga menghubungi PSHT Pusat di Madiun untuk mengonfirmasi video warganya berkumpul sambil membentangkan spanduk di Jepang.

Pihak PSHT membenarkan bahwa sekelompok orang yang terekam dalam video merupakan warga perguruannya.

Namun, kegiatan tersebut sudah melalui prosedur dalam mengadakan acara dengan izin pihak berwenang di Jepang.

“Ada cabang (PSHT) Jepang. Untuk kapan dan di mananya kami kurang tahu,” tulis PSHT dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Mengenal PSHT, Organisasi Silat di Indonesia yang Usianya 100 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi