Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Rincian Kuota Seleksi Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub 2025

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian Perhubungan
Laman SIPENCATAR Kemenhub 2025,
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka seleksi terpadu untuk sekolah-sekolah kedinasan pada tahun 2025. 

Salah satu kementerian yang ikut serta dalam seleksi ini adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang akan menggelar Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) guna mengisi kebutuhan formasi taruna pada tahun akademik 2025/2026. 

Seleksi ini ditujukan untuk mengisi formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda) di berbagai sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenhub.

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Klik Dikdin.bkn.go.id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran akan berlangsung secara daring mulai 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga 18 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui portal resmi yang telah disediakan.

Agar tidak salah langkah dalam proses pendaftaran, calon peserta wajib memahami seluruh ketentuan, mulai dari pemilihan perguruan tinggi, jenis formasi, hingga syarat dokumen dan teknis pengunggahan. 

Lantas, bagaimana panduan lengkapnya? Simak artikel berikut ini. 

Kuota SIPENCATAR Kemenhub 2025

Berdasarkan surat edaran Kemenhub, SIPENCATAR untuk formasi Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah akan menyaring 791 formasi.

Dari total formasi tersebut dibagi menjadi:

Syarat pendaftaran SIPENCATAR Kemenhub 2025 

Adapun syarat bagi calon taruna berdasarkan surat edaran tersebut antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 16 tahun, maksnimal 23 tahun pada 1 September 2025

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) untuk Calon Taruna Pola Pembibitan.

Baca juga: Sekolah Kedinasan IPDN Buka Pendaftaran 29 Juni 2025, Berapa Gaji saat Jadi PNS?

4. Tinggi badan minimal untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm., khusus Program Studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/MTU/OPU tinggi badan minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm.

5. Calon taruna OAP merupakan orang yang berasal dari suku bangsa rumpun ras Melanisa atau suku asli Papua. 

6. Calon taruna dengan Prestasi di Bidang Riset dan Inovasi, Olahraga dan Seni, serta Organisasi dapat melampirkan bukti penghargaan berupa Piagam/Sertifikat/SK sebagai nilai tambah. 

7. Memiliki fisik yang sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bukan pengguna narkoba.

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi hingga pendidikan di lingkungan Kemenhub.

9. Calon Taruna pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik/punya bekas tindik di telinga atau anggota badan lain, kecuali disebabkan ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan pemuka agama/adat saat tes kesehatan).

10. Calon Taruna wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat pada saat tes kesehatan).

11. Memiliki ketajaman penglihatan normal, tidak buta warna baik secara parsial maupun total.

12. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan tindak kejahatan.

13. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan di lingkungan Kemenhub.

14. Bersedia mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku pada pelaksanaan SIPENCATAR Kemenhub.

15. Bersedia berhentikan secara tidak hormat jika melakukan tindak kriminal seperti pencurian, transaksi dan/atau konsumsi narkoba, melakukan tindak kekerasan (berkelahi, pemukulan, melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.

16. Khusus Pola Pembibitan Kemenhub, Calon Taruna harus bersedia ditempatkan seluruh wilayah di Indonesia setelah pendidikan.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka, Segini Gaji Lulusan STAN Saat Jadi CPNS

17. Bersedia dinyatakan gugur apabila melakukan pemalusan identitas/dokumen.

18. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat 

19. Bersedia menandatangani Pakta Integritas Calon SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2025 dengan materi Rp 10.000 yang ditandatangani oleh calon Taruna dan Orang Tua/Wali

20. Memiliki alamat email aktif dan nomor telepon yang aktif untuk sarana penyampaian informasi seleksi. Adanya keterlambatan informasi karena kontak tidak aktif menjadi tanggung jawab peserta. 

21. Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib memenuhi ketentuan tarif layanan akademik dan non akademik yang diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing perguruan tinggi tujuan. 

Cara mendaftar SIPENCATAR Kemenhub

Sebelum mendaftar, peserta harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut: 

1. Peserta hanya boleh memilih satu perguruan tinggi di bawah kementerian dan lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan. Peserta akan dinyatakan gugur jika mendaftar lebih dari satu

2. Peserta harus memenuhi syarat ijazah dan jurusan yang sesuai dengan program studi pilihan

3. Peserta boleh memilih program studi apa saja tanpa batasan domisili untuk formasi Pola Pembibitan Kemenhub

4. Peserta harus berdomisili sesuai wilayah formasi Pemda yang dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu Keluarga 

5. Untuk formasi OAP wajib memiliki Surat Keterangan OAP dikeluarkan oleh Majelis Rakyat Papua/Papua Barat/Papua Barat Daya/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan.

Baca juga: Apakah Bisa Melamar Lebih dari Satu Sekolah Kedinasan?

Apabila sudah dipastikan sesuai dengan ketentuan tersebut, Calon Taruna dapat mengikuti langkah sebagai berikut: 

1. Melakukan pendaftaran online di laman https://dikdin.bkn.go.id/ mulai tanggal 28 Juni 2025 pukul 00.00 WIB dan 18 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

2. Unggah semua dokumen persyaratan dalam bentuk file softcopy di sistem pendaftaran online, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang merah, ukuran 4x6 cm dengan format jpg dan ukuran file 120-500 kb. 
  • Identitas KTP bagi yang sudah 17 tahun ke atas, jika belum punya Kartu Identitas Anak (KIA), KK, dan Surat Keterangan/Kependudukan, dengan format jpg dan maksimal ukuran 500 kb. 
  • Ijazah SMA/SMA/MA/MAK beserta lampiran nilai, bagi yang belum lulus dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau rapor kelas XI (semester genap) dan kelas XII (semester ganjil), lulusan luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan dengan format PDF maksimal 1.000 kb. 
  • Bukti pembayaran formulir disertai nama dan NIK dengan format jpg dan berukuran 500 kb. 
  • Piagam dan Sertifikat Prestasi (Opsional) bidang Riset dan Inovasi, Olahraga, Seni Budaya, Organisasi, Agama dengan format PDF maksimal 2.000 kb. 
  • Pakta integritas dengan materai Rp 10.000 dan ditandatangani, format PDF berukuran 1.000 kb. 
  • Surat Keterangan OAP dikeluarkan Majelis Rakyat Papua dalam format PDF dan ukuran 1.000 kb. 

Demikianlah syarat dan cara pendaftaran SIPENCATAR Kemenhub 2025. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi