KOMPAS.com - Pemerintah telah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja swasta atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan pada Senin (23/6/2025).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), distribusi BSU akan berlangsung selama tiga tahap dengan menargetkan total 17 juta pekerja formal.
Penerima BSU berhak mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 per orang melalui rekening Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI, khusus wilayah Aceh.
Kehadiran menjadi angin segar bagi pegawai swasta, buruh, termasuk guru honorer yang terdampak tekanan ekonomi akibat berbagai dinamika nasional.
Meskipun BSU awalnya ditujukan bagi pekerja formal peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga menganggarkan dana BSU untuk guru honorer.
Namun, beberapa guru honorer mengaku belum mendapatkan insentif dari pemerintah itu.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Masih Proses Cair, Cek Berkala dengan 3 Cara Ini
Informasi pencairan dana BSU untuk guru honorer telah dinanti-nanti, terlebih guru honorer selama ini bekerja dengan penghasilan terbatas.
Lalu, kapan guru honorer mendapatkan dana BSU?
Kapan guru honorer dapat BSU?
Pemerintah telah menetapkan kuota penerima BSU untuk guru honorer. Jumlahnya sebanyak 565.000 guru honorer di seluruh Indonesia.
Rinciannya untuk 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Dr. H. Thobib Al Asyhar M.si., mengatakan pencairan dana BSU untuk guru honorer dijadwalkan pada pertengahan Juli 2025.
"Target pencairan dana BSU ditargetkan pertengahan bulan Juli 2025," ujar Thobib saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/6/2025).
Thobib menjelaskan, BSU Kemenag 2025 diusulkan untuk disalurkan kepada 403.996 guru binaan Kemenag.
Ia menambahkan, angka tersebut terdiri dari guru yang mengabdi pada jenjang pendidikan:
- Guru madrasah
- Guru PAI
- Guru/ustadz
- Guru di Bimas-bimas.
"Syarat guru honorer yang menerima BSU yakni mereka yang belum menerima tunjangan maupun insentif," lanjut dia.
Menurut Thobib, saat ini pihaknya tengah melakukan proses usulan anggaran biaya BSU ke Menteri Keuangan sebesar Rp 242.397.600.000.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke 403.996 guru honorer dengan masing-masing mendapatkan Rp 600.000.
Thobib memastikan dana BSU yang diterima oleh pekerja swasta sama dengan guru honorer.
"Saat ini sedang dilakukan pemadanan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya duplikasi data (berbasis NIK) dan penerimaan bantuan ganda," kata Thobib.
Baca juga: Ada Berapa Tahap Pencairan BSU 2025? Ini Kata Kemenaker
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.