Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Grab terhadap Rencana Kenaikan Tarif Ojol: Siap Berdialog secara Terbuka

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Antara
Ilustrasi mitra pengemudi Grab.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Grab Indonesia buka suara terkait rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang diusulkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).

Dalam rapat kerja tersebut, Kemenhub memutuskan untuk menaikkan tarif ojol roda dua sebesar 8-15 persen, tergantung pada zona operasional layanan ojol di masing-masing wilayah.

Adapun kenaikan tarif ojol ini merupakan respons terhadap aksi demonstrasi para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 lalu.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan bahwa rencana tersebut masih belum final dan masih memerlukan kajian yang mendalam.

"Ini masih dalam tahap kajian mendalam artinya belum merupakan keputusan final, prosesnya masih panjang karena proses melahirkan satu regulasi tidak hanya melihat satu sisi saja," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi harus ada kajian kompherensif, menyeluruh, sehingga keputusannya adil dan berkelanjutan," tambahnya.

Lantas, apa kata Grab Indonesia soal rencana kenaikan tarif ojol sebesar 15 persen tersebut?

Baca juga: Kemenhub Akan Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen, Langkah Tepatkah?


Grab siap berdialog secara terbuka

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah, termasuk dengan Kemenhub.

"Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (2/7/2026).

"Kami memahami bahwa kebijakan tarif yang baru dapat memengaruhi banyak aspek, mulai dari penghasilan mitra hingga sensitivitas harga di kalangan konsumen," tambahnya.

Menurut dia, dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ini, penting bagi penyesuaian tarif untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan.

Grab Indonesia terus mendengarkan masukan dari para mitra pengemudi melalui berbagai kanal komunikasi, seperti kegiatan rutin Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim) yang diadakan di berbagai kota, baik secara langsung maupun virtual.

Forum-forum ini, kata Tirza, menjadi wadah penting untuk berdialog, menyampaikan aspirasi, dan membahas isu-isu aktual di lapangan secara bersama-sama.

"Kami memahami bahwa perubahan seperti ini tidak mudah dan akan menimbulkan tantangan
bagi semua pihak," kata dia.

"Namun kami percaya, dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, kita dapat mencari solusi terbaik yang mendukung keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Gojek Buka Suara soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen, Apa Kata Mereka?

Gojek masih melakukan kajian

Sementara itu, Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya memastikan bahwa seluruh penerapan tarif Gojek akan mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian menyeluruh terkait rencana perubahan tarif roda dua, sesuai dengan yang disampaikan Kemenhub.

"Saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," ujarnya kepada Kompas.com.

Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Menurut Ade, hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang.

"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan
kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap dia.

Baca juga: Syarat Mitra Ojol Gojek Dapat THR 2025, Apa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi