KOMPAS.com – Token listrik prabayar tersedia dalam beberapa nominal, termasuk yang paling kecil Rp 20.000, yang bisa dibeli dengan mudah lewat aplikasi atau loket resmi.
Token listrik Rp 20.000 kerap menjadi pilihan masyarakat, terutama anak kos atau penghuni kontrakan, yang ingin listrik tetap menyala tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Bagi sebagian orang yang belum menerima gaji atau tengah berhemat, membeli token Rp 20.000 juga bisa menjadi solusi sementara agar meteran listrik tidak berbunyi.
Nominal ini mungkin terlihat kecil, tetapi cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan listrik dasar selama beberapa hari hingga satu minggu, tergantung pemakaian.
Lalu, beli token listrik 20 ribu dapat berapa? dan bagaimana cara menghitungnya? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Prabayar dan Pascabayar per kWh per 7 Juli 2025
Beli token listrik 20 ribu dapat berapa kWh?
Masyarakat perlu mengetahui bahwa mekanisme beli token listrik berbeda dengan pulsa handphone (HP).
Token listrik yang dibeli tidak akan dikonversikan menjadi nominal Rupiah, melainkan kilowatt hour atau kWh berdasarkan tarif listrik yang berlaku.
Dikutip dari laman resmi PLN, Minggu (13/2/2022), langkah pertama untuk mengetahui besaran kWh yang didapat setelah membeli token adalah mengetahui tarif listrik yang sedang berlaku.
Saat ini, tarif listrik yang berlaku sesuai dengan besaran triwulan III (Juli, Agustus, September) 2025.
Baca juga: Harga Elpiji dan Tarif Listrik per 1 Juli 2025 di Seluruh Indonesia, Berikut Daftarnya
Berikut tarif listrik untuk pelanggan golongan subsidi dan non-subsidi yang masih berlaku hingga sekarang:
- Tarif listrik keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Tarif listrik keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Tarif listrik keperluan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
- Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
- Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
- Tarif listrik subsidi rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik per kWh Subsidi dan Non-subsidi mulai 1 Juli 2025
Selain daftar tersebut, besaran kWh saat membeli token listrik juga ditentukan oleh pajak penerangan jalan (PPJ).
Besaran PPJ berbeda-beda antar-wilayah karena diatur oleh setiap pemerintah daerah (pemda). Namun, pajak biasanya berkisar 3-10 persen.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, berikut simulasi perhitungan kWh yang didapat setelah membeli token listrik Rp 20.000.
- Harga token: Rp 20.000
- PPJ daerah: 3 persen (Rp 20.000 x 3 persen = 600)
- Tarif listrik: Rp 1.352 per kWh untuk golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM
- (Rp 20.000 - Rp 600) / Rp 1.352= 14,34 kWh.
Berdasarkan perhitungan di atas, masyarakat yang membeli token listrik Rp 20.000 akan mendapat kWh sebesar 14,34 kWh jika tinggal di wilayah dengan PPJ 3 persen dan menggunakan daya listrik R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM.
Perlu diingat bahwa besaran PPJ di setiap daerah berbeda-beda sehingga hasil perhitungan ini hanya sebagai gambaran, bukan acuan pasti.
Baca juga: Rincian Tarif Listrik Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis per kWh mulai 7 Juli 2025
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.