Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hemat di Kantong, Sekarang Beli Token Listrik Rp 20.000 Dapat Berapa kWh?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/NIWAT CHAIYAWOOT
Ilustrasi meteran listrik. Token listrik 20 ribu dapat berapa?
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com – Token listrik prabayar tersedia dalam beberapa nominal, termasuk yang paling kecil Rp 20.000, yang bisa dibeli dengan mudah lewat aplikasi atau loket resmi.

Token listrik Rp 20.000 kerap menjadi pilihan masyarakat, terutama anak kos atau penghuni kontrakan, yang ingin listrik tetap menyala tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Bagi sebagian orang yang belum menerima gaji atau tengah berhemat, membeli token Rp 20.000 juga bisa menjadi solusi sementara agar meteran listrik tidak berbunyi.

Nominal ini mungkin terlihat kecil, tetapi cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan listrik dasar selama beberapa hari hingga satu minggu, tergantung pemakaian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, beli token listrik 20 ribu dapat berapa? dan bagaimana cara menghitungnya? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Prabayar dan Pascabayar per kWh per 7 Juli 2025

Beli token listrik 20 ribu dapat berapa kWh?

Masyarakat perlu mengetahui bahwa mekanisme beli token listrik berbeda dengan pulsa handphone (HP).

Token listrik yang dibeli tidak akan dikonversikan menjadi nominal Rupiah, melainkan kilowatt hour atau kWh berdasarkan tarif listrik yang berlaku.

Dikutip dari laman resmi PLN, Minggu (13/2/2022), langkah pertama untuk mengetahui besaran kWh yang didapat setelah membeli token adalah mengetahui tarif listrik yang sedang berlaku.

Saat ini, tarif listrik yang berlaku sesuai dengan besaran triwulan III (Juli, Agustus, September) 2025.

Baca juga: Harga Elpiji dan Tarif Listrik per 1 Juli 2025 di Seluruh Indonesia, Berikut Daftarnya

Berikut tarif listrik untuk pelanggan golongan subsidi dan non-subsidi yang masih berlaku hingga sekarang:

Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik per kWh Subsidi dan Non-subsidi mulai 1 Juli 2025

Selain daftar tersebut, besaran kWh saat membeli token listrik juga ditentukan oleh pajak penerangan jalan (PPJ).

Besaran PPJ berbeda-beda antar-wilayah karena diatur oleh setiap pemerintah daerah (pemda). Namun, pajak biasanya berkisar 3-10 persen.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, berikut simulasi perhitungan kWh yang didapat setelah membeli token listrik Rp 20.000.

Berdasarkan perhitungan di atas, masyarakat yang membeli token listrik Rp 20.000 akan mendapat kWh sebesar 14,34 kWh jika tinggal di wilayah dengan PPJ 3 persen dan menggunakan daya listrik R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM.

Perlu diingat bahwa besaran PPJ di setiap daerah berbeda-beda sehingga hasil perhitungan ini hanya sebagai gambaran, bukan acuan pasti.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis per kWh mulai 7 Juli 2025

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi