Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Cek Status Penerima dan Tarik Dana PIP 2025 Tahap 2, Kapan Cair?

Baca di App
Lihat Foto
https://www.kemendikbudristek.com/indonesiapintar-sub/index.html
Tangkapan Layar Poster Pencairan Dana PIP
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan bantuan untuk siswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Progam ini diberikan secara tunai kepada siswa yang memenuhi syarat agar digunakan untuk menunjang aktivitas belajar dan tetap bersekolah.

Dilansir dari Kompas TV, Senin (7/7/2025), pemerintah akan menyalurkan dana PIP 2025 tahap 2 pada bulan Juli. 

Baca juga: Cara Cek PIP Tahap 2 Cair Juni-Juli 2025, Bagaimana jika Tak Diambil?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, kapan saja pencairan dana PIP 2025? Bagaimana cara cek dan mengambil dananya?

Kapan pencairan dana PIP 2025? 

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP 2025 terbagi menjadi tiga termin.

Bagaimana cara cek status penerima PIP 2025?

Untuk memastikan status penerima PIP tahap kedua, lakukan pengecekan status melalui situs resmi Kemendikdasmen. 

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dan lengkap untuk mendapatkan hasil yang akurat.

Baca juga: Cara Cek Status Nominasi Penerima PIP 2025 untuk Kelas Akhir

Bagaimana cara menarik dana PIP 2025 yang sudah cair? 

Setelah memastikan status penerima dan dana telah dicairkan, siswa dapat menarik dana PIP melalui ATM atau teller bank penyalur.

Adapun bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA, dan BSI di semua jenjang khusus Aceh. 

Penarikan Dana Melalui ATM:

Jika siswa sudah memiliki kartu ATM dari bank penyalur, maka bisa menarik dana dengan cara berikut:

Penarikan Dana Melalui Teller:

Bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM, penarikan dana bisa dilakukan melalui teller di bank penyalur dengan didampingi orang tua atau wali.

Adapun caranya sebagai berikut: 

Baca juga: Jangan Keliru, Ini Cara Cek Penerima PIP 2025, Klik Pip.kemendikdasmen.go.id

Berapa besaran dana PIP 2025?

Berdasarkan laman resmi Puslapdik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, besaran dana yang akan diterima peserta PIP 2025 yakni: 

Siswa SD/SDLB/Paket A: 

  • Kelas II-V: Rp 450.000 per tahun
  • Kelas I dan VI: Rp225.000.

Siswa SMP/SMPLB/Paket B: 

  • Kelas VIII: Rp 750.000 per tahun
  • Kelas VII dan IX: Rp 375.000.

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: 

  • Kelas XI: Rp 1.800.000 per tahun
  • Kelas X dan XII: Rp 900.000.

Pencairan dana PIP 2025 bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, dan biaya transportasi. 

Dengan cara ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi