Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Bentuk Badan Administratif Khusus untuk Kontrol Perilaku Warga Asing

Baca di App
Lihat Foto
Pexels/Tien Nguyen
Ilsutrasi Jepang. Jepang Bentuk Badan Administratif Khusus untuk Kontrol Perilaku Penduduk Asing
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Jepang membentuk badan administratif khusus yang bertugas mengontrol perilaku warga negara asing pada Selasa (15/7/2025).

Kebijakan ini menyusul meningkatnya jumlah warga negara asing di Jepang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga menjadi isu utama dalam pemilihan nasional.

Diberitakan The Japan Times, badan administratif khusus akan bertugas sebagai menara kontrol lintas lembaga yang mengurusi masalah kriminal warga negara asing, seperti tindak kejahatan dan penyelewengan di bidang pariwisata.

Sebagai informasi, Jepang sudah lama mempertahankan homogenitas penduduk melalui undang-undang imigrasi yang ketat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, secara bertahap, negara itu melonggarkan aturan tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya. Sebab, jumlah penduduk Jepang kian menyusut dan menua.

Jumlah warga negara asing mencapai rekor sekitar 3,8 juta pada 2024. Meskipun begitu, angka itu hanya 3 persen dari total populasi.

Baca juga: Deretan Kasus WNI di Jepang yang Jadi Sorotan, dari Perampokan hingga Aksi Perguruan Silat

Tingkat kriminalitas warga negara asing di Jepang

Badan administratif khusus dibentuk setelah sekelompok anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP) mengusulkan langkah-langkah untuk mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan secara tertib dan harmonis dengan warga negara asing.

Beberapa langkah itu termasuk menerapkan persyaratan yang lebih ketat bagi warga negara asing yang beralih ke SIM Jepang dan hendak membeli properti real estate.

"Kejahatan dan perilaku tidak tertib yang dilakukan oleh beberapa warga negara asing, serta penyalahgunaan berbagai sistem administrasi, telah menciptakan situasi yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan tertipu," kata Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba.

Kekhawatiran atas masuknya warga negara asing, baik yang sementara maupun permanen, telah berdampak pada pemilih di Jepang.

Baca juga: Ramai soal Indonesia Bakal Di-blacklist oleh Jepang, Ini Tanggapan Kemenlu dan KBRI

Hal ini dibuktikan dengan lonjakan pesat dalam popularitas partai populis kecil Sanseito, yang menganjurkan agenda "Japanese First".

Jajak pendapat publik menunjukkan LDP dan mitra koalisi juniornya, Komeito berada dalam bahaya kehilangan mayoritas mereka dalam pemilihan Majelis Tinggi Minggu mendatang.

Di samping itu, pemimpin Partai Konservatif Jepang, Naoki Hyakuta dalam kampanyenya pada 5 Juli mengatakan, warga negara asing tidak menaruh hormat kepada budaya Jepang.

"Mereka tidak menghormati budaya Jepang, mengabaikan peraturan, menyerang orang Jepang, dan mencuri barang-barang mereka," tegasnya, dilansir dari SCMP.

Hal tersebut turut melatarbelakangi pembentukan badan administratif khusus yang menangani permasalahan warga negara asing di Jepang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi