Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Agustus 2025, Ada Kenaikan atau Tidak? Ini Kata PLN

Baca di App
Lihat Foto
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2025 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi semua pelanggan, baik golongan nonsubsidi maupun bersubsidi.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Tarif listrik PLN adalah biaya yang dibebankan atas penggunaan energi listrik kepada berbagai golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga bersubsidi, non-subsidi, hingga pelanggan bisnis dan industri.

Mengetahui perkembangan tarif listrik menjadi hal penting bagi setiap pelanggan. Alasannya, perubahan tarif dapat memengaruhi perencanaan anggaran, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun bisnis.

Bagi keluarga, kenaikan tarif listrik tentu berdampak pada pengeluaran bulanan, terutama jika penggunaan listrik cukup besar. Misalnya, untuk mengoperasikan AC, peralatan dapur, atau perangkat kerja di rumah.

Sementara itu, bagi pelaku UMKM dan industri, tarif listrik yang stabil sangat membantu menjaga biaya produksi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan demikian, mereka dapat menawarkan harga produk yang kompetitif tanpa terbebani biaya energi yang melonjak.

Lantas, apakah ada penyesuaian tarif listrik pada Agustus 2025?

Penjelasan PLN

Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita Sari, mengatakan, tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk bulan Agustus 2025.

Menurut dia, ketentuan penyesuaian tarif listrik bergantung pada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya (KemenESDM).

"Untuk tarif listrik, bukan PLN yang menentukan, tetapi pemerintah. Kami hanya menjalankan," ujar Dana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/7/2025).

Ia juga menjelaskan, penetapan tarif ini dilakukan setiap triwulan (tiga bulan sekali) atau kini sudah pada periode Juli-September 2025.

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

"Untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tidak mengalami perubahan atau tetap," ucap Dana.

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada Agustus nanti.

Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Rincian Tarif Listrik PLN per 14 Juli 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Tarif listrik PLN Agustus 2025

Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Penyesuaian ini mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Lantaran tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk bulan Agustus 2025, maka harga listrik per kWh meter, yakni:

Untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi

Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi per Agustus 2025, yakni:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
Untuk pelanggan bisnis dan pemerintah

Sementara, tarif listrik untuk pelanggan bisnis dan pemerintah pada Agustus 2025, yaitu:

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53.

Kemudian, tarif listrik Triwulan III pada periode Juli-September 2025 bagi pelanggan subsidi pun tidak mengalami penyesuaian.

Rincian tarif listrik untuk pelanggan subsidi PLN untuk Agustus 2025, antara lain:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis per kWh mulai 7 Juli 2025

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi