Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup Pakai HP, Begini Cara Lihat KK Online Pakai Aplikasi dan Gratis

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Ilustrasi KK. Cara lihat KK online 2025 pakai aplikasi di HP.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Kartu Keluarga (KK) kini dapat dilihat secara online hanya dengan menggunakan handphone (HP).

Melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), masyarakat dapat melihat data dalam KK secara cepat, praktis, serta aman kapan saja dan di mana saja.

Proses pengecekan KK online lewat HP hanya memerlukan koneksi internet serta akun IKD sehingga seluruh data kependudukan dapat diakses dalam hitungan menit.

Fitur melihat KK secaraonline membantu untuk memastikan data keluarga sudah valid, memudahkan pengurusan administrasi, dan menghindari masalah data kependudukan saat mengurus dokumen penting.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Update 2025! Cara Cetak KK Hilang atau Rusak Tanpa Fotokopi KTP dan Surat Pengantar

Cara lihat KK online 2025 pakai aplikasi HP

Pengecekan KK bisa dilakukan secara online apabila Anda sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD.

Silakan datang ke kantor Dukcapil jika belum pernah membuat sekaligus mengaktivasi akun IKD agar bisa mengakses KK digital.

Yang harus dipersiapkan bila ingin memiliki akun IKD adalah:

Jika hal-hal tersebut sudah siap, datanglah ke kantor Dukcapil agar petugas bisa membantu mengurus pembuatan akun IKD.

Baca juga: Cek KK Online Cukup Pakai Aplikasi HP, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

Proses membuat IKD tidak ribet karena tidak memerlukan surat pengantar RT/RW atau fotokopi KK dan KTP.

Berikut langkah-langkah membuat dan mengaktivasi akun IKD:

Jika akun IKD sudah aktif, ikuti cara lihat KK online berikut ini:

Baca juga: Syarat dan Cara Buat KTP 2025, Sekarang Cukup Bawa Fotokopi KK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi