KOMPAS.com - Pajak adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan bernegara.
Dilansir dari Tax Foundation, Pajak adalah kewajiban finansial yang dikenakan pemerintah kepada individu atau bisnis untuk membiayai berbagai layanan dan kebutuhan publik.
Selama lebih dari 5.000 tahun, pajak menjadi alat utama bagi pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan pelayanan publik.
Karena pemerintah bukan lembaga pencari laba, pembiayaan operasional hanya bisa diperoleh dari pajak atas penghasilan, pembelian barang, dan kepemilikan properti masyarakat.
Namun, sepanjang sejarah, pernah ada beragam jenis pajak aneh, mulai dari pajak urine hingga pajak untuk permainan kartu.
Cara-cara unik pemerintah dalam pungutan pajak ini sering mencerminkan keadaan sosial, nilai budaya, bahkan tren fesyen yang berkembang pada masanya.
Lantas, apa saja pajak paling aneh di dunia yang pernah diberlakukan?
Baca juga: 6 Transaksi Pedagang Online di Marketplace yang Tak Dikenai Pajak, Apa Saja?
7 Pajak paling aneh di dunia
Beberapa pajak sengaja diberlakukan untuk mendorong keseragaman, menekan kebiasaan tertentu, atau sekadar menambah pundi-pundi negara dari rakyatnya.
Meski tak sedikit yang akhirnya dihapus karena sulit diterapkan atau ditolak publik, jejaknya tetap menjadi catatan sejarah perpajakan.
Dilansir dari Times of India, Rabu (23/7/2025), berikut ini tujuh pajak paling aneh yang pernah diterapkan dalam sejarah:
Baca juga: 6 Kriteria Toko Online yang Tak Kena Pajak, Apa Saja?
1. Pajak urine era Roma kunoPada masa Kekaisaran Roma, urine bukan sekadar limbah, tapi sebuah komoditas yang punya nilai ekonomi.
Kaisar Nero dan Vespasian mengenakan pajak atas pembeli urin, yang kala itu digunakan untuk menyamak kulit, mencuci pakaian, bahkan memutihkan gigi.
Pemungut urine dari toilet umum harus membayar pajak karena cairan ini jadi komoditas bernilai.
Dari sinilah muncul pepatah Latin terkenal “Pecunia non olet” yang artinya "uang tidak berbau", menekankan bahwa asal-usul keuntungan tidak lebih penting daripada cara mendapatkannya.
Baca juga: Resmi Berlaku, Ini Kriteria Pedagang Online yang Dikenakan dan Bebas Pajak, Siapa Saja?
2. Pajak jenggot di Rusia dan Inggris
Kaisar Peter Agung dari Rusia pada tahun 1698 ingin bangsanya tampil lebih modern seperti bangsa Eropa Barat.
Caranya, dengan menetapkan pajak orang-orang berjenggot.
Siapa pun yang ingin mempertahankan janggut harus membayar dan membawa semacam tanda bukti pembayaran.
Jauh sebelumnya, Raja Henry VIII dari Inggris juga pernah mengenakan pajak serupa.
Akibatnya, jenggot malah jadi simbol status sosial, tanda bahwa pemiliknya mampu membayar hak istimewa tersebut.
Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025, 3 Kategori Ini Bebas Pokok
3. Pajak pengecut di Inggris pada Abad PertengahanPada abad ke-12, para ksatria di Inggris bisa menghindari kewajiban berperang dengan membayar pajak yang dikenal sebagai scutage atau pajak pengecut.
Awalnya, pajak ini hanya ditujukan untuk para pemilik tanah yang tak ingin ikut berperang.
Namun, lama-kelamaan pajak ini menjadi semacam pajak properti umum sebelum akhirnya dihapus pada abad ke-14.
Meskipun praktis, pajak ini memperlihatkan ketegangan antara tanggung jawab dan hak istimewa sosial.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Tunggakan Denda Dihapus
4. Pajak jendela di Inggris
Diluncurkan pada 1696, pajak jendela dirancang untuk membebani para pemilik rumah kaya yang memiliki banyak jendela.
Sayangnya, kebijakan ini juga menyulitkan masyarakat kelas bawah di perkotaan.
Untuk menghindari pungutan, banyak warga menutup jendela mereka dengan bata, menciptakan hunian yang gelap dan tidak sehat.
Protes publik pun meledak. Pada akhirnya, pajak ini dihapuskan pada 1851.
Baca juga: Kriteria WNI yang Kerja di Luar Negeri tapi Tetap Harus Bayar Pajak di Indonesia, Siapa Saja?
5. Pajak permainan kartu dan daduPajak hiburan juga pernah diterapkan di Inggris sejak abad ke-16 dan meningkat drastis pada 1710.
Permainan kartu dan dadu dikenai pajak tinggi, sehingga harganya melonjak, serta memicu maraknya pemalsuan.
Pajak ini terus berlaku hingga akhirnya dihapuskan pada 1960.
6. Pajak wallpaper bermotifPada 1712, pemerintah Inggris mengenakan pajak pada wallpaper berpola atau berhias sebagai bentuk tarif barang mewah.
Warga yang ingin menghemat mulai membeli kertas polos dan menyewa seniman untuk melukis langsung di dinding rumah.
Strategi ini jadi cara cerdik menghindari pungutan sampai akhirnya pajak dihapuskan pada 1836.
Baca juga: WNI yang Kerja Remote di Luar Negeri Wajib Bayar Pajak dan Punya NPWP? Ini Jawaban DJP
7. Pajak jam dan arlojiPada 1797, Inggris mencoba mengenakan pajak atas alat penunjuk waktu, seperti jam dan arloji, terutama yang terbuat dari logam mulia.
Semakin mewah jamnya, semakin besar pajaknya.
Namun, kebijakan ini memicu kemarahan para pemilik dan pengrajin jam.
Karena mendapat banyak penolakan dan sulit diberlakukan, pajak ini pun dihentikan hanya setahun kemudian, yakni pada 1798.
Baca juga: 21 Daftar Fasilitas Olahraga yang Kena Pajak 10 Persen di Jakarta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.