Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Akan Kenakan Biaya Tambahan Visa Rp 4 Juta untuk Wisatawan Asing

Baca di App
Lihat Foto
iStockPhoto/belterz
ilustrasi visa.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Amerika Serikat akan mewajibkan wisatawan asing membayar biaya tambahan untuk "integritas visa" minimal 250 dollar AS atau sekitar Rp 4 juta, di luar biaya visa yang sudah ada.

Hal ini berdasarkan rancangan undang-undang kebijakan domestik yang baru-baru ini disahkan.

Dilansir dari New York Times, Selasa (22/7/2025), biaya ini akan berlaku bagi semua turis yang wajib memiliki visa non-imigran untuk masuk ke AS.

Dengan begitu, kategori ini mencakup para wisatawan asing, mahasiswa internasional, juga pekerja sementara.

Namun, biaya tambahan ini tidak berlaku bagi wisatawan yang tercakup dalam program bebas visa yang meliputi sebagian besar Eropa, Australia, Kanada, Chili, Israel, Jepang, Qatar, Korea Selatan, dan lain sebagainya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Uni Eropa Beri Kelonggaran untuk WNI dengan Visa Schengen, Bagaimana Cara Mengajukan?


Menurut data Departemen Luar Negeri, AS telah menerbitkan hampir 11 juta visa non-imigran pada 2024.

Selain biaya tambahan visa, undang-undang ini juga menyepakati beberapa kenaikan lain.

Salah satunya adalah biaya formulir I-94 yang merupakan catatan keberangkatan dan kedatangan.

Nantinya, formulir I-94 akan naik dari 6 dollar AS sekitar Rp 97.000 menjadi 24 dollar AS atau sekitar Rp 391.000.

Sebagai catatan, kenaikan biaya ini akan disesuaikan setiap tahunnya berdasarkan inflasi.

Baca juga: Transfer Data Pribadi ke AS, Apa Artinya?

Biaya integritas visa akan diganti setelah perjalanan selesai

Dilansir dari CNN, Selasa (22/7/2025), pembayaran biaya integritas visa akan mulai berlaku sejak visa diterbitkan dan tidak ada pemberian keringanan biaya apa pun.

Namun, wisatawan yang mematuhi ketentuan visa disebut bisa mendapatkan penggantian biaya setelah perjalanan selesai.

Pengacara imigrasi dari Houston, AS, Steven A Brown mengatakan, biaya tersebut seharusnya berfungsi sebagai "uang jaminan yang bisa dikembalikan".

Ia menjelaskan, umumnya biaya imigrasi digunakan untuk menutupi biaya penerbitan visa. Dengan begitu, biaya integritas visa semestinya bisa kembali secara penuh.

Sementara, Departemen Keamanan Dalam Negeri belum memberikan informasi spesifik tentang proses pengembalian dana atau aspek lain dari peluncuran kebijakan tersebut.

Juru bicara departemen mengatakan, biaya integritas visa bertujuan untuk mendukung prioritas pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian, mencegah pelanggaran visa, dan mendanai keamanan perbatasan.

Namun, undang-undang ini hanya mencantumkan bahwa biaya yang tidak diganti akan disetorkan ke kas umum Departemen Keuangan.

Baca juga: Pemerintahan Trump Kembali Terbitkan Visa Mahasiswa Asing, Apa Syaratnya?

Biaya wisata ke AS bisa naik 144 persen

Asosiasi Perjalanan AS mengkritik adanya tambahan biaya integritas visa dengan menyebutnya sebagai kemunduran.

Wakil Presiden Senior Asosiasi Perjalanan AS, Erik Hansen menilai, biaya tambahan 250 dollar AS akan menambah hambatan finansial pengunjung internasional.

Menurut perhitungan mereka, biaya tersebut akan meningkatkan "biaya awal" kunjungan ke AS sebesar 144 persen.

"Sekalipun secara teknis dapat diganti, kerumitan dan biaya tambahannya akan membuat pengunjung enggan berkunjung," tutur Hansen.

Menurutnya, kebanyakan visa berlaku selama 10 tahun. Dengan begitu, hal ini menimbulkan tantangan terkait pengembalian dana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi