KOMPAS.com - Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria, khususnya untuk periode Juli 2025.
Sejak mulai disalurkan pada 24 Juni 2025, BSU sebesar Rp 600.000 telah dicairkan dalam empat tahap melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Khusus wilayah Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan, BSU 2025 dijadwalkan selesai pada bulan Juli dan tidak akan diperpanjang.
“BSU cuma sekali. (Jadi) Bukan tidak dilanjutkan. Programnya memang dirancang untuk sekali bayar (periode Juni-Juli 2025),” kata Yassierli dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
Lantas hingga akhir Juli 2025, berapa banyak BSU yang telah berhasil disalurkan?
Baca juga: BSU 2025 Cair 82 Persen, Ini Rincian dan Cara Cek Status Penerima di bsu.kemenaker.go.id
Pencairan BSU hampir 100 persen
Kepala Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan bahwa sesuai kebijakan, BSU 2025 akan diberikan sekali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli sebesar Rp 600.000 per orang.
Ia menyampaikan, hingga Jumat (26/7/2025), proses penyaluran BSU 2025 sudah lebih dari 90 persen.
"Penyaluran BSU akan dilakukan hingga selesai 100 persen. Info penyaluran BSU terkini sudah mencapai 91,60 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
"91,60 persen itu BSU sudah diterima pekerja, sisanya sedang berproses. Semoga segera selesai penyalurannya," tambahnya.
Saat ini, pihaknya akan mengoptimalkan penyaluran BSU hingga 100 persen dalam waktu dekat.
Proses tersebut, kata Sunardi, memerlukan waktu karena melibatkan kerja sama dengan perbankan serta PT Pos Indonesia.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan memiliki prosedur yang harus dilalui hingga bantuan benar-benar sampai ke tangan pekerja.
"Semua itu ada proses dan butuh waktu hingga BSU ditangan pekerja. Akselerasi penyaluran terus kita lakukan," jelas Sunardi.
Sebagai salah satu dari lima stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada awal Juni 2025, BSU ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Total penerima bantuan ini mencapai 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya menyasar pekerja formal, pemerintah juga mengalokasikan BSU bagi para guru honorer. Total sebanyak 565.000 guru honorer akan menerima bantuan ini.
Mereka terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta 277.000 guru di lingkungan Kementerian Agama.
Cara cek status penerima BSU 2025
Pekerja dapat melakukan cek status penerima BSU 2025 dengan beberapa cara, antara lain:
1. Cara cek penerima BSU di laman Kemenaker- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukan kode captcha, lalu klik “Cek Status”.
- Hasil akan menunjukkan apakah Anda termasuk “Calon Penerima”, “Ditetapkan”, atau “Tersalurkan”
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Isi data seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan data rekening bank.
- Jika lolos seleksi, sistem akan menampilkan status kelayakan.
- Bila lolos, Anda diarahkan untuk cek lanjutan di situs Kemenaker
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau AppStore. Buka aplikasi JMO
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, isi data yang diminta (termasuk nama ibu kandung dan kontak)
- Status akan muncul jika Anda termasuk calon penerima
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau AppStore
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data sesuai KTP dan sistem akan menampilkan status bantuan.
Baca juga: Cara Cairkan BSU Tahap 4 2025, Bisa Online dan Offline
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.