KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Juri mengatakan, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai tanggal merah di bulan kemerdekaan.
"Ada satu hadiah lagi, banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri, diberitakan Kompas.com, Jumat (1/7/2025).
Dia menuturkan, penetapan tambahan hari libur ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat dalam menyemarakkan HUT RI.
Karena itu, pemerintah berharap lomba dan kegiatan perayaan HUT ke-80 RI semakin dihidupkan oleh masyarakat.
Agenda lomba tersebut tentunya dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera serta maju.
"Jadi, kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," kata dia.
Dengan penambahan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur, berikut daftar long weekend pada bulan Agustus.
Baca juga: 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Agustus 2025, Mana Saja?
Daftar long weekend Agustus 2025
Menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat satu hari libur nasional pada bulan Agustus, yaitu Hari Proklamasi Kemerdekaan yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Karena jatuh pada hari Minggu, tidak ada tambahan hari libur dalam pekan tersebut. Selain itu, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah selama bulan Agustus.
Dengan begitu, sebenarnya tidak ada long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang.
Namun, karena pemerintah telah menambahkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur HUT ke-80 RI, terdapat tambahan long weekend pada bulan Agustus ini.
Berikut daftar long weekend di bulan Agustus 2025:
- Sabtu, 16 Agustus 2025 (libur akhir pekan)
- Minggu, 17 Agustus 2025 (libur akhir pekan dan HUT ke-80 RI)
- Senin, 18 Agustus 2025 (libur bersama HUT ke-80 RI).
Berikut daftar hari Minggu di bulan Agustus 2025 selengkapnya:
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025.
Baca juga: Resmi! Daftar Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg per 1 Agustus 2025 di Pulau Jawa
Daftar hari libur nasional sepanjang 2025
Dilansir dari Kompas.com, Senin (28/7/2025), berikut daftar hari libur nasional 2025 yang telah ditetapkan pemerintah:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
- Senin–Selasa, 31 Maret–1 April 2025: Idul Fitri
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Paskah
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh
- Senin, 12 Mei 2025: Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal.
Daftar cuti bersama tahun 2025
Selanjutnya, berikut daftar cuti bersama di tahun 2025 juga sudah diatur pemerintah:
- Selasa, 28 Januari: Imlek
- Jumat, 28 Maret: Nyepi
- Rabu–Jumat, 2–4 April: Idul Fitri
- Senin, 7 April: Idul Fitri
- Selasa, 13 Mei: Waisak
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Senin, 9 Juni: Idul Adha
- Jumat, 26 Desember: Natal.