KOMPAS.com - Lini masa media sosial X ramai membahas mengenai pemberian watermark pada dokumen KTP untuk melamar kerja.
Pembahasan diawali dengan sebuah akun yang menanyakan aman atau tidaknya mengunggah KTP melalui formulir Google untuk melamar kerja.
Banyak warganet yang memberikan saran untuk memberikan watermark saja pada dokumen tersebut.
Salah satunya, akun @g******_ yang menuliskan, "Kalo ktp biasanya aku kasih watermark tulisannya: tanggal dan keperluan melamar untuk PT xxxx," pada Selasa (29/7/2025).
Adapun watermark merupakan pola atau tanda yang dibubuhkan pada dokumen, video, gambar, serta berbagai jenis media digital untuk menunjukkan kepemilikan tanpa mengganggu konten utama.
Mengenai memberian watermark pada dokumen KTP untuk melamar kerja, Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Andri Hirawan mengonfirmasi bahwa hal tersebut boleh dilakukan.
Andri mengatakan, pemberian watermark bertujuan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pelamar.
Lantas, bagaimana cara membuat watermark di KTP dengan benar?
Baca juga: Nama dengan Tanda Baca Apostrof seperti Mumin, Bisakah Masuk KTP?
Cara membuat watermark pada KTP dengan benar
Pemberian watermark pada KTP dilakukan dengan cara menambahkan keterangan tanggal dan untuk keperluan apa dokumen tersebut digunakan.
Adapun watermark yang sudah dibubuhkan bisa berfungsi untuk mengawali pelacakan terkait pihak mana yang menyalahgunakan data Anda.
Dilansir dari Kompas.com (21/7/2024), berikut langkah-langkah membuat watermark pada KTP dengan benar:
- Unduh aplikasi edit foto, contohnya PicsArt dan Canva
- Buka aplikasi edit foto yang sudah diunduh
- Tambahkan teks berisi tanggal dan kepentingan foto KTP (Contohnya: SCAN KTP PADA 2-08-2025 UNTUK MELAMAR KERJA)
- Atur ukuran dan posisi teks agar tidak menutupi informasi utama atau penting
- Turunkan transparansi atau opacity teks agar informasi tidak tertutup watermark.
Sementara itu, apabila diminta mengirim foto KTP secara langsung tanpa boleh diedit, pemberian watermark bisa melalui cara berikut:
- Ambil kertas warna putih dan sobek menjadi bagian kecil
- Tulis tanggal dan kepentingan dengan pena (Contihnya: SCAN KTP PADA 2-8-2025 UNTUK MELAMAR KERJA)
- Tempelkan tulisan tersebut di pojok kanan bawah KTP atau di bagian yang kosong.
Baca juga: Khawatir NIK KTP Digunakan untuk Pinjol Orang Lain? Cek lewat SLIK OJK
Pakar berikan catatan dalam menggunakan watermark
Dalam pemberian watermark untuk menjaga keamanan data, Pakar Keamanan Siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengingatkan, cara tersebut tidak sepenuhnya aman.
Sebab, watermark dapat dihilangkan secara digital, lalu bisa disalahgunakan.
"Kalau mau watermark, itu bagus, walaupun tidak menjamin tidak disalahgunakan. Sebab, watermark bisa saja dihilangkan dengan program pengolah gambar," terang Alfons, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
"Yang lebih benar yaitu berhati-hati saat mengirimkan lampiran apa pun, apalagi isinya data pribadi seperti ijazah, KTP, dan lainnya," sambung dia.
Alfons menambahkan, memburamkan nomor pada dokumen seperti KTP dan ijazah untuk melamar kerja juga tidaklah direkomendasikan.
Dia menilai, langkah tersebut berlebihan sebab umumnya perusahaan membutuhkan data pribadi pelamar untuk keperluan verifikasi keaslian dokumen.
Karena itu, Alfons mengimbau agar pelamar kerja memastikan terlebih dahulu tempat yang mereka lamar benar-benar resmi dan bukan merupakan modus lowongan kerja palsu.
(Sumber: Kompas.com/Chella Defa Anjelina, Alicia Diahwahyuningtyas | Editor: Mahardini Nur Afifah, Irawan Sapto Adhi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.