KOMPAS.com - Menjelang peringatan HUT ke-80 RI sekarang ini, media sosial diramaikan dengan unggahan warga yang mengibarkan bendera bajak laut dari manga One Piece, Jolly Roger.
Bendera One Piece itu bergambar tengkorak bertopi jerami yang menjadi identitas kelompok Bajak Laut Topi Jerami dalam cerita fiksi asal Jepang tersebut.
Bahkan ada warganet yang mengunggah foto pengibaran bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih.
Baca juga: Media Asing Soroti Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia, Apa Kata Mereka?
Simbol Jolly Roger dalam anime One Piece menjadi simbol perlawanan terhadap penguasa, kebebasan, dan persatuan dan solidaritas bajak laut.
Pengguna media sosial lantas mengaitkan pengibaran bendera ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kinerja pemerintahan.
Respons beragam pemerintah
Fenomena pengibaran bendera One Piecer jelang HUT RI memicu respons beragam dari instansi pemerintahan.
Ada yang memberi peringatan soal ancaman disintegrasi, ada juga yang mengajak menanggapi secara proporsional.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah respons sejumlah pejabat pemerintah terkait fenomena pengibaran bendera One Piece:
Dasco: ada upaya sistematis pecah belah BangsaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco pada Kamis (31/9/2025) malam, mengingatkan adanya upaya sistematis yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga lembaga pengamanan, memang ada upaya-upaya ya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara.
Baca juga: Bendera One Piece Berkibar, Warga: Protes dari Rakyat
Ia mengatakan itu untuk merespons munculnya fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus.
"Ya, ada gerakan sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa," tuturnya.
Dasco pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga semangat persatuan.
“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu, justru kita harus bersama melawan hal-hal seperti itu," katanya.
Dasco menyebut gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa yang terdeteksi tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.
"Ya, banyak juga (dari luar negeri), ternyata tidak ingin bangsa Indonesia maju, pada saat ini kita sedang pesat-pesatnya untuk mencapai kemajuan," ujarnya.
Ia pun kembali mengajak masyarakat untuk bersatu menghadapi upaya-upaya memecah belah bangsa dari berbagai pihak yang tidak menyukai kemajuan Indonesia tersebut.
"Hal ini (kemajuan Indonesia) tentunya ada yang suka, ada yang enggak suka, tapi terhadap yang tidak suka, mari kita bersatu kita lawan," tuturnya.
Baca juga: Negara Beri Peringatan bagi Pengibar Bendera One Piece
Menko Polhukam: simbol tak relevan, bisa turunkan wibawa negaraMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Budi Gunawan, menganggap fenomena pengibaran bender One Piece sebagai provokasi yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujarnya, Jumat (1/8/2025).
BG menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika simbol asing digunakan untuk melecehkan lambang negara.
Ia mengingatkan bahwa pengibaran bendera negara di bawah simbol lain melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri: jangan lupakan esensi Merah PutihDirektur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, lebih memilih menekankan pentingnya semangat persatuan di tengah situasi global yang tidak stabil.
"Fokus saja bahwa ini negara berdaulat... Semangat persatuan kebangsaan harus kita kuatkan," ujarnya di sela kegiatan pembagian 10 juta bendera Merah Putih di Bali, Jumat.
Meskipun tidak secara eksplisit melarang pengibaran bendera One Piece, Bahtiar mengingatkan bahwa yang menyatukan Indonesia adalah bendera Merah Putih, bukan simbol budaya asing.
Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Legal 100 Persen, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Wamendagri: ekspresi warga wajar, asal tak langgar konstitusiBerbeda dengan atasannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, tidak mempersoalkan pengibaran bendera One Piece.
Menurutnya, itu bisa dipahami sebagai bentuk ekspresi, refleksi, bahkan kritik dalam negara demokrasi.
"Bendera One Piece seperti bendera organisasi masyarakat. Selama tidak dilarang dan tidak bertentangan dengan konstitusi, tidak masalah," ujar Bima saat kunjungan kerja di Mataram, Sabtu (2/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang wajib dikibarkan secara serentak saat perayaan Hari Kemerdekaan.
Ketua MPR: hati rakyat Indonesia tetap “Merah Putih”Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memaknai fenomena ini sebagai ekspresi semangat yang tetap berakar pada nasionalisme.
"Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi, dan inovasi. Pasti hatinya adalah merah putih, semangatnya merah putih," ujarnya di Kompleks MPR RI, Minggu (3/8/2025).
Muzani optimistis masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air, terutama saat momen penting seperti Hari Kemerdekaan.
“Kami percaya bahwa seluruh rakyat Indonesia mencintai negeri ini, mencintai bangsa ini, dan mensyukuri atas kemerdekaan itu,” katanya.
Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Legal 100 Persen, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Pemerintah daerah ada yang tegas, ada yang lembutRespons dari pemerintah daerah juga bervariasi.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, melalui Wali Kota Arifin, mengimbau semua gedung dan warga memasang bendera Merah Putih untuk menunjukkan semangat nasionalisme.
Ia mengingatkan bahwa perjuangan para pahlawan harus dihargai dengan simbol yang tepat.
Sementara itu, Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung dengan tegas melarang pengibaran bendera One Piece, menyatakan bahwa simbol itu tidak sesuai dengan semangat peringatan kemerdekaan.
Sedangkan Bakesbangpol Kota Malang belum menemukan kasus semacam itu, tetapi menyatakan akan tetap melakukan pengawasan.
"Kalau ada, cukup difoto dan dilaporkan. Kami akan laporkan ke pimpinan," ujar Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto.
Baca juga: Ramai Bendera One Piece, Ini Daftar Bendera yang Resmi Dilarang di Indonesia
Anggota DPR: budaya pop tak boleh ganggu kebangsaanAnggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menyatakan bahwa ekspresi budaya pop seperti One Piece tidak boleh mengaburkan nilai-nilai nasionalisme.
"Jangan sampai ekspresi budaya populer justru dimanfaatkan dan berkembang menjadi simbol perlawanan yang berpotensi memecah belah," jelas Rizki.
Sebagai anggota DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap proporsional dan tetap waspada.
Rizki meminta pendekatan yang bersifat edukatif lebih diutamakan dengan mengantisipasi kemungkinan penyusupan narasi provokatif melalui simbol-simbol budaya.
"Kami di Komisi III akan terus mengawal agar ruang ekspresi tetap sehat, bebas, namun tetap dalam koridor cinta tanah air dan tidak menyulut sentimen yang mengarah pada disintegrasi," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang