Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Asing Soroti Kasus Petugas Imigrasi Bali yang Bekingi Gangster Rusia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Dua petugas Imigrasi Bali dan dua WNA asal Rusia saat dihadirkan konferensi pers kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap turis asing di Bali, yang digelar di halaman Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat (1/8/2025).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sejumlah media asing menyoroti kasus petugas imigrasi Bali yang diduga memberikan perlindungan kepada gangster asal Rusia.

Diketahui, dua petugas imigrasi itu diduga membekingi gangster Rusia, IV (30) dan IS (33) dalam kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap turis asing di Pulau Dewata.

Diberitakan Kompas.com (1/8/2025), modus pelaku adalah melakukan pemerasan, penculikan, dan penganiayaan, serta mengancam akan membawa korban ke kantor imigrasi dan mendepoetasinya.

Lantas, apa kata media asing soal kasus dua petugas imigrasi di Bali yang memberikan perlindungan untuk gangster Rusia?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bos Gangster Meksiko di Nganjuk Usai Merampok dan Membunuh WNA di Bali

SCMP

Melalui artikel berjudul, "Immigration officers in Indonesia’s Bali helped Russians run tourist extortion ring: police" pada Selasa (5/8/2025), SCMP memberitakan, dua petugas imigrasi di Bali terancam kehilangan pekerjaannya usai ditangkap karena diduga berkolusi dengan gangster Rusia.

Pihak kepolisian mengatakan, pelaku bekerja sama dengan dua pria Rusia untuk mengintimidasi dan memeras wisatawan di Bali selama Januari-Juli 2025.

Penyelidikan yang dipimpin oleh Kepolisian Bali sejauh ini telah mengungkap 27 insiden terpisah dugaan pemerasan dan penyerangan yang menargetkan warga negara asing di Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Polisi menduga, motif kelompok tersebut adalah menculik korban dan melakukan kekerasan fisik, menggunakan ancaman penjara atau deportasi untuk memaksa mereka patuh.

"Modus operandinya adalah memeras korban dengan cara menculik dan mengancam akan membawa mereka ke Kantor Imigrasi untuk dideportasi," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

Baca juga: Duduk Perkara Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk

Caliber

Media asal Azerbeijan, Caliber menulis artikel berjudul, "Bali police name Russian nationals in tourist extortion ring," Jumat (1/8/2025).

Dalam artikel tersebut, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, para tersangka, ditangkap dalam penyelidikan kriminal yang didukung oleh analisis forensik dan pengakuan tersangka.

Menurut kepolisian, jaringan pemerasan ini terutama beroperasi di pusat-pusat wisata, seperti Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Sebagian besar korban adalah warga negara asing yang sedang berlibur di Bali dan banyak di antaranya telah kembali ke negara asal.

Pihak berwenang memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

Penyelidikan mengungkapkan, pemerasan ini melibatkan peran-peran yang jelas di antara para tersangka.

Kedua warga negara Rusia tersebut diduga mengidentifikasi target potensial, sementara kedua petugas imigrasi melaksanakan ancaman, memaksa korban dengan kemungkinan penangkapan atau deportasi, kecuali mereka membayar suap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi