Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut HUT ke-80 RI, Pemerintah Beri 3 Kado untuk Guru di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Tangkapan layar WA channel Kemendikdasmen
Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen akan memberikan kado HUT RI buat guru. Ada 3 kado bantuan yang akan diterima semua guru.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu (17/8/2025), akan menjadi momen istimewa bagi para guru di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan tiga kado khusus sebagai bentuk apresiasi terhadap peran guru dalam dunia pendidikan.

Tiga kado tersebut diberikan sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Baca juga: Video Viral Guru di Malaysia Keluhkan Murid Sering Gunakan Bahasa Indonesia, Ini Kata Guru Besar UGM

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa program ini selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta visi Astacita.

“Dengan kado tersebut, para guru sebagai garda terdepan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kompetensi guna mendongkrak kualitas pembelajaran,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (6/8/2025).

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa ketiga kado tersebut merupakan bukti nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan guru serta pengembangan profesionalisme mereka.

Lantas, apa saja tiga kado yang diberikan presiden Prabowo kepada para guru?

Baca juga: Cara Cek Insentif Guru Non-ASN dan Verifikasi via Situs Info GTK

Tiga kado Presiden Prabowo untuk guru di HUT ke-80 RI

Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/8/2025), melalui pengumuman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), berikut tiga kado spesial bagi para guru Indonesia.

1. Insentif untuk Guru Non-ASN

Sebanyak 341.248 guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) namun telah memiliki kualifikasi minimal S1 atau D-4 akan menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan.

Suharti mengatakan, insentif tersebut akan diberikan selama tujuh bulan, yang akan dibayarkan sekaligus dengan total Rp 2,1 juta per guru.

Sementara itu, syarat penerima insentif adalah guru yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Program ini bertujuan untuk memberikan dorongan semangat kepada guru non-ASN agar terus meningkatkan kompetensinya dan segera mengikuti sertifikasi PPG, sehingga dapat memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.

Baca juga: Cara Cek Penerima Insentif Guru Non-ASN Agustus 2025, Klik info.gtk.dikdasmen.go.id

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik PAUD Non-Formal

Suharti mengatakan sebanyak 253.407 pendidik PAUD non-formal akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan.

Bantuan subsidi tersebut akan diberikan selama dua bulan, yang juga akan dibayarkan sekaligus.

BSU menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidik PAUD non-formal yang selama ini kurang mendapat sorotan, padahal berperan penting dalam pembentukan pondasi pendidikan anak usia dini.

Baca juga: Aturan Baru Insentif Guru Non-ASN, Berlaku Agustus 2025

3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi Akademik

Kado ketiga menyasar para guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 atau D-4.

Pemerintah menyediakan program afirmasi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan guru melanjutkan pendidikan ke jenjang yang dipersyaratkan.

Suharti mengatakan sebanyak 12.500 guru akan mengikuti pembelajaran selama dua semester di 112 perguruan tinggi mitra sebagai bagian dari peningkatan kapasitas akademik dan profesionalisme guru.

Baca juga: Ramai Guru Perempuan Gugat Cerai Suami Usai Dapat SK PPPK, Psikolog Jelaskan Pemicunya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi