KOMPAS.com - Dua eks tentara Israel, seorang pria dan seorang perempuan, diduga mengelola sejumlah vila mewah di Bali.
Keduanya diyakini pernah berdinas di militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF), dengan salah satu nama yang mencuat ke publik adalah Shachar Gornen.
Dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025), Shachar Gornen merupakan sosok yang kerap menampilkan dirinya sebagai pegiat perjalanan dan pembuat konten wisata.
Nama Gornen dikaitkan dengan akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya rutin membagikan promosi vila-vila tropis eksklusif bergaya modern di Bali.
Baca juga: Meski Israel Dikecam Dunia, Netanyahu Tetap Bersikeras Rebut Seluruh Gaza
Namun setelah isu ini menjadi sorotan publik, akun tersebut berubah menjadi privat dan kini tak lagi menampilkan unggahan ataupun daftar pengikut.
Meski demikian, sejumlah konten visual yang pernah dipublikasikan, termasuk dokumentasi vila-vila mewah yang dikelola, masih dapat ditemukan melalui hasil pencarian di Google.
Dugaan ini memicu perhatian publik, terutama karena latar belakang militer Israel yang dikaitkan dengan kedua pengelola vila tersebut.
Baca juga: OKI dan Negara Arab Ramai-ramai Kutuk Menteri Israel yang Beribadah di Masjid Al Aqsa
WNA Israel diduga gunakan identitas Jerman dan KITAS Investor
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Imigrasi terkait keberadaan Shachar Gornen, warga negara Israel yang belakangan ramai diperbincangkan karena diduga mengelola vila mewah di Bali.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Gornen dapat memasuki Indonesia dengan mendaftarkan dirinya sebagai warga negara Jerman.
Dengan status tersebut, Shachar disebut-sebut memegang visa KITAS Investor yang masih berlaku hingga Maret 2026.
Di Bali, ia diketahui tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia yang berperan sebagai penjamin legalitas izin tinggalnya.
Meski belum ada tanggapan resmi dari pihak Imigrasi, Polda Bali menyatakan siap menindaklanjuti bila ditemukan potensi pelanggaran pidana atau pelanggaran terhadap aturan hukum lainnya yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Jika Israel Tak Hentikan Perang di Gaza, Inggris Akan Akui Negara Palestina pada September 2025
Imigrasi selidiki dugaan WNA Israel kelola vila mewah di Bali
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua warga negara Israel yang diduga merupakan mantan tentara IDF dan mengelola vila-vila mewah di Bali.
“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” ujar Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dalam operasi terbaru yang dilakukan Imigrasi di Bali, Agus menyebut sekitar 100 warga negara asing (WNA) terjaring.
Namun, ia belum merinci lebih lanjut pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut, termasuk apakah dua warga Israel yang dimaksud termasuk di antaranya.
Baca juga: Situs Pemakaman Tertua di Israel Ditemukan, Ada 5 Manusia Purba Meringkuk di Dalamnya
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menyatakan bahwa pihaknya masih memverifikasi informasi terkait dugaan dua warga negara Israel mengelola vila mewah di Bali. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin gegabah dalam menanggapi isu tersebut.
"Kami cek dulu kebenaran informasinya. Setiap pelanggaran di mana Polri memiliki kewenangan tindak lanjut atau mengawasi pasti dilakukan," ujar Sandy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk, Sandy menegaskan bahwa Polda Bali siap memproses hukum jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran pidana.
Baca juga: 28 Negara Kecam Israel Atas Pembunuhan Ratusan Warga Gaza Saat Antre Bantuan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.