KOMPAS.com - Bulan Agustus 2025 akan memberi masyarakat Indonesia waktu istirahat lebih panjang.
Sebab, Pemerintah baru saja menambah satu hari cuti bersama setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI.
Tambahan libur ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diumumkan pada Kamis (7/8/2025).
Cuti bersama jatuh pada Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah perayaan HUT ke-80 RI yang tahun ini bertepatan dengan hari Minggu.
Kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat menikmati libur lebih panjang pada Minggu (17/8/2025) dan Senin (18/8/2025). Momen ini bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau sekadar beristirahat dari rutinitas.
Dengan adanya penambahan ini, daftar tanggal merah Agustus 2025 pun berubah. Masyarakat diimbau mencatat jadwalnya agar dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik.
Baca juga: Daftar Lengkap Transportasi Publik yang Berlakukan Tarif Rp 80 pada 17 Agustus 2025
Daftar tanggal merah Agustus 2025
Pemerintah sendiri telah resmi menambah satu hari cuti bersama melalui penerbitan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 7 Agustus 2025.
Karena 17 Agustus 2025 jatuh pada Minggu, penambahan cuti bersama pada Senin, 18 Agustus menciptakan kesempatan libur lebih panjang pada pertengahan bulan yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat, liburan, atau kegiatan lainnya, termasuk dalam memeriahkan HUT RI.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian daftar tanggal merah bulan Agustus 2025 terbaru yang bisa Anda catat:
- Minggu, 3 Agustus 2025 (libur akhir pekan)
- Minggu, 10 Agustus 2025 (libur akhir pekan)
- Minggu, 17 Agustus 2025 (hari libur nasional-Proklamasi Kemerdekaan)
- Senin, 18 Agustus 2025 (cuti bersama-Proklamasi Kemerdekaan)
- Minggu, 24 Agustus 2025 (libur akhir pekan)
- Minggu, 31 Agustus 2025 (libur khir pekan).
Baca juga: 18 Agustus 2025 Resmi Cuti Bersama, Ini Link Download SKB 3 Menteri yang Baru
Siapa yang bisa libur saat cuti bersama 18 Agustus 2025?
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sekolah-sekolah, cuti bersama biasanya otomatis berlaku.
Namun, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, layanan publik esensial tetap harus berjalan optimal meski di hari libur tersebut.
“Pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Nama Agus Gratis Masuk TMII Selama Agustus 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
Untuk karyawan swasta, cuti bersama bersifat fakultatif. Artinya, pelaksanaannya tergantung kesepakatan perusahaan dan pekerja. Jika diambil, cuti ini akan mengurangi jatah cuti tahunan.
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025
Selain Agustus ini, masyarakat pada dasarnya masih memiliki beberapa libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun, yakni:
- Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Natal
Baca juga: Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Negara Kembali Dibuka, Klik Pandang.istanapresiden.go.id
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.