Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Kematian Zara Qairina di Malaysia Masih Jadi Misteri, Picu Gelombang Spekulasi

Baca di App
Lihat Foto
The Star
Zara
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

 

KOTA KINABALU, KOMPAS.com - Misteri kematian siswi kelas satu sekolah menengah, Zara Qairina Mahathir (13), masih terus diselidiki pihak kepolisian Malaysia.

Sang ibu, Noraidah Lamat, telah menyerahkan telepon genggam milik almarhumah yang berisi rekaman video dan audio kepada polisi pada Kamis (7/8/2025) sore.

Noraidah datang ke kantor polisi Karamunsing sekitar pukul 16.00 waktu setempat, didampingi beberapa anggota organisasi nonpemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Malaysia Tengah Dihebohkan dengan Kematian Zara Qairina, Siapa Dia?

Rekaman audio tersebut diyakini memuat percakapan di mana Zara mengungkapkan rasa takutnya menjadi korban perundungan, serta menyebut nama sejumlah siswa atau pihak yang diduga terkait dengan kematiannya.

Dikutip dari The Star, kedua pengacara Noraidah, Hamid Ismail dan Shahlan Jufri, turut hadir, namun tidak terlibat langsung dalam proses penyerahan barang bukti.

Hamid menegaskan, Noraidah masih menyimpan salinan cadangan dari seluruh rekaman di ponsel tersebut.

Menurut Hamid, permintaan untuk menyerahkan telepon genggam sebenarnya sudah disampaikan pada Rabu (6/8/2025) malam.

Namun, karena Noraidah baru saja menjalani pertemuan selama empat jam dengan polisi Sipitang, ia diizinkan pulang untuk beristirahat dan baru menyerahkan ponsel pada keesokan harinya.

Hamid juga menyebut permintaan ekshumasi jenazah Zara untuk autopsi masih menunggu keputusan.

Ia menepis anggapan bahwa keluarga menolak autopsi sejak awal, dengan menegaskan bahwa sebelumnya memang tidak pernah ada permintaan resmi dari pihak berwenang.

Zara Qairina dinyatakan meninggal pada 17 Juli 2025, sehari setelah diduga terjatuh dari lantai tiga asrama sekolahnya, SMA Tun Datu Mustafa di Papar, Sabah, pada 16 Juli.

Publik Malaysia ramai berspekulasi mengenai penyebab kematiannya, termasuk kemungkinan adanya kasus perundungan.

Baca juga: Penyanyi Malaysia Terkena Stroke usai Makan 7 Durian Sehari Sebelumnya

Jaksa Agung kembalikan laporan awal ke polisi

Sementara itu, Kejaksaan Agung Malaysia telah mengembalikan laporan awal penyelidikan kematian Zara Qairina kepada Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk dilengkapi.

Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar mengatakan, laporan tersebut diserahkan kembali dengan instruksi khusus mengenai sejumlah hal yang masih memerlukan pendalaman.

Ia menolak mengungkap detailnya karena penyelidikan masih berlangsung, termasuk soal kemungkinan digelarnya autopsi atau penyelidikan melalui sidang pemeriksaan jenazah (inquest).

AGC sebelumnya mengumumkan telah menerima laporan awal lengkap pada 4 Agustus 2025, sehari setelah laporan tersebut diserahkan ke kantor cabang AGC di Sabah.

Zara Qairina ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di selokan dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli sekitar pukul 04.00 pagi.

Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, sebelum dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.

Baca juga: Indonesia Tawarkan Impor Tenaga Medis untuk Atasi Krisis Perawat di Malaysia

Pengacara tegaskan rekaman audio asli, bantah teori mesin cuci

Terpisah, Hamid Ismail, pengacara keluarga Zara, telah mengonfirmasi bahwa rekaman audio berdurasi 44 detik yang berisi percakapan antara Zara dan ibunya tentang sosok “Kak M” adalah asli.

Rekaman tersebut telah diserahkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

Hamid sekaligus membantah teori yang ramai di media sosial bahwa Zara mengalami cedera karena dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Menurutnya, rumor tersebut tidak berdasar, berpotensi mengganggu penyelidikan, dan dapat mencemarkan nama baik Zara serta keluarganya.

“Berhentilah membuat spekulasi seperti itu,” kata Hamid, mengingatkan bahwa semua pihak sebaiknya fokus mencari keadilan, bukan memicu kebingungan dengan klaim sensasional.

Sebagaimana dilansir Malay Mail, Kamis, teori konspirasi soal mesin cuci sempat viral di akun-akun anonim, dengan klaim bahwa alat tersebut digunakan untuk menghapus sidik jari atau DNA.

Hingga kini, pihak berwenang belum menemukan bukti yang mengaitkan kasus ini dengan dugaan tersebut.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya tetap mendorong agar penyelidikan dibuka kembali, dilakukan autopsi ulang, serta sidang pemeriksaan jenazah sesuai Pasal 339(1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Malaysia untuk memastikan penyebab kematian Zara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi