KOMPAS.com - Setiap negara memiliki kalender libur nasional dalam setahun, meliputi peringatan kenegaraan, perayaan keagamaan, hingga pelaksanaan budaya tertentu.
Laman World Population Review telah melakukan pencatatan jumlah hari libur nasional di berbagai negara, pada tahun ini.
Hasil pemeringkatan menunjukkan bahwa hari libur terbanyak dalam setahun yaitu 42 hari dan yang paling sedikit adalah 6 hari.
Sementara itu, terdapat variasi hari libur di beberapa wilayah dengan negara bagian,
Lantas, negara mana yang memiliki jumlah hari libur terbanyak?
Baca juga: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apakah Karyawan Swasta Libur? Ini Kata Kemenaker
Negara dengan jumlah hari libur terbanyak di dunia
Daftar 10 negara teratas memiliki kisaran hari libur antara 21 sampai 42 hari dan banyak dari negara tersebut yang berada di Asia. Berikut daftar selengkapnya:
- India: 42 hari
- Nepal: 35 hari
- Iran 26 hari
- Myanmar: 26 Hari
- Sri Lanka: 25 hari
- Malaysia: 24 hari
- Fiji: 23 hari
- Bangladesh: 22 hari
- Liechtenstein: 22 hari
- Kamboja: 21 hari.
Menempati posisi pertama, India terkenal sebagai negara multikultural dengan beragam perayaan agama dan tradisi.
Dengan begitu, negara ini memiliki tanggal merah, meliputi libur perayaan Diwali, Holi, Idul Fitri, Natal, hingga perayaan Kemerdekaan, dikutip dari Times of India.
Banyaknya jumlah hari libur di India menunjukkan kekayaan warisan budayanya dan nilai kebersamaan keluarga dan komunitas.
Walaupun begitu, tidak semua daerah India memiliki total 42 hari libur, tergantung kembali pada provinsi masing-masing.
Berdasarkan edaran Badan Pengawas dan Auditor Jenderal (CAG) India, jumlah hari libur di India bila ditambahkan dengan perayaan budaya memiliki total 58 hari.
Baca juga: Update Sisa Cuti Bersama dan Libur Nasional 2025, Masih Ada Berapa?
Indonesia peringkat 21
Sementara itu, Indonesia menempati peringkat 21 dalam daftar negara dengan jumlah hari libur terbanyak di dunia.
Total jumlah hari libur nasional Indonesia dalam data ini tercatat 16 hari, tidak terhitung cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri dihitung satu kali.
Berikut daftar libur nasional di Indonesia pada tahun 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi)
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus.