KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) terus memperluas jaringan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border).
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, mulai 17 Agustus 2025, QRIS sudah dapat digunakan untuk transaksi di Jepang.
“InsyaAllah tengah tahun ini QRIS bisa diterima di Jepang," ujarnya dalam pembukaan acara Karya Kreatif Indonesia 2025, dikutip dari Kontan, Kamis (7/8/2025).
Selain di Jepang, QRIS juga bisa digunakan di beberapa negara, termasuk di Asia Tenggara (ASEAN).
Dengan begitu, warga negara Indonesia (WNI) akan lebih mudah bertransaksi di luar negeri tanpa menukarkan mata uang rupiah ke mata uang lokal.
Lantas, negara mana saja yang sudah mendukung penggunaan QRIS untuk pembayaran?
Baca juga: Penjelasan BI soal QRIS Bakal Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus
Negara yang bisa melayani pembayaran QRIS
Berikut beberapa negara yang melayani pembayaran QRIS per Agustus 2025:
- Indonesia
- Malaysia
- Singapura
- Thailand
- Jepang (per 17 Agustus 2025).
Sementara itu, transaksi QRIS di China diperkirakan bisa digunakan pada akhir 2025.
"InsyaAllah akhir tahun ini QRIS kita bisa connect dengan QR-nya China," kata Perry.
Selain itu, BI juga menargetkan implementasi QRIS di Arab Saudi, khususnya untuk mempermudah transaksi para jemaah haji dan umrah.
Nantinya, QRIS akan diintegrasikan dengan kartu Nusuk, yaitu kartu resmi yang digunakan jemaah selama beribadah di Tanah Suci.
“Insya Allah, QRIS kita juga akan digunakan untuk para jemaah umrah melalui kartu Nusuk,” ucap Perry.
Secara nasional, BI mencatat, hingga semester I 2025, QRIS telah digunakan oleh 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant.
Sebanyak 93,16 persen dari jumlah merchant tersebut merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sepanjang paruh pertama tahun ini, transaksi QRIS telah mencapai 6,05 miliar kali dengan nilai total Rp 579 triliun.
Baca juga: Warganet Keluhkan Penipuan Modus QRIS, Ketahui Beda QR Bayar dan QR Transfer
Cara pakai QRIS di luar negeri
Dilansir dari Kompas.com (18/7/2024), masyarakat Indonesia yang berada di negara mitra QRIS antarnegara cukup memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran asal Indonesia.
Sebaliknya, wisatawan asing di Indonesia dapat melakukan pembayaran dengan memindai QRIS milik merchant lokal menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asal mereka.
Lebih lanjut, berikut cara pakai QRIS antarnegara atau cara bayar transaksi QRIS di luar negeri:
- Buka aplikasi pembayaran yang dimiliki, lalu klik menu QRIS
- Masukkan jumlah nominal yang harus dibayarkan atau ditransfer dalam mata uang negara asal
- Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah yang otomatis terkonversi
- Masukkan PIN atau password
- Nanti akan muncul notifikasi transaksi berhasil dilakukan, dan transaksi selesai.
Baca juga: Kenapa AS Khawatir pada GPN, QRIS, dan Aturan Halal Indonesia?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.