Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Karier Tandyo Budi Revita, Anak Guru yang Kini Jadi Wakil Panglima TNI

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi YouTube Puspen TNI.
Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, dalam upacara kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Letjen Tandyo Budi Revita resmi menduduki jabatan Wakil Panglima TNI setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Posisi ini menjadi sorotan karena sudah kosong selama 25 tahun sejak terakhir dipegang Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999–2000.

Baca juga: Tiga Jenderal Bintang 4 Digadang-gadang Jadi Wakil Panglima TNI, Siapa Saja?

Pelantikan tersebut sekaligus menandai kenaikan pangkat Tandyo menjadi jenderal bintang empat sesuai Perpres 84 Tahun 2025.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, siapa sosok Letjen Tandyo Budi Revita dan bagaimana jejak kariernya di TNI?

Latar belakang dan pendidikan militer

Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025). Tandyo Budi Revita lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Februari 1969 dari ayah seorang guru.

Ia menempuh pendidikan militer di Korps Infanteri TNI AD sejak lulus Akademi Militer (Akmil) pada 1991.

Selama kariernya, Tandyo mengikuti berbagai pendidikan militer, mulai dari Kursus Dasar Kecabangan Infanteri hingga Kursus Reguler Lembaga Ketahanan Nasional.

Selain itu, ia juga menempuh Pendidikan Para Dasar dan Madya, Pendidikan Lanjutan Perwira I dan II, serta Pendidikan Pemburu.

Baca juga: Apa Alasan TNI AD Tambah 6 Kodam Baru?

Awal karier di satuan tempur

Karier militernya dimulai di satuan tempur. Tahun 1995, ia menjadi komandan Tim Khusus Combat Intelligence Batalion Infanteri Linud 330/Tri Dharma.

Pada 2006–2007, Tandyo memimpin Depo Pendidikan Bela Negara Rindam II/Sriwijaya.

Jabatan strategis berikutnya adalah komandan Batalion Infanteri Linud 330/Tri Dharma pada 2011.

Pada tahun yang sama, ia dipercaya menjadi komandan Brigade Infanteri Linud 17/Kujang I hingga 2012.

Baca juga: Posisi Wakil Panglima TNI 25 Tahun Kosong: Dihapus Gus Dur, Dihidupkan Jokowi, Dieksekusi Prabowo

Memimpin berbagai satuan dan resimen

Pada 2014, Tandyo menjabat asisten operasi kepala staf Kodam VII/Wirabuana.

Ia kemudian memimpin Resimen Induk Kodam IX/Udayana dan Resimen Taruna Akmil pada 2015.

Tahun 2016, ia menjadi komandan Korem 142/Taroada Tarogau.

Setahun kemudian, Tandyo bertugas sebagai perwira pembantu III/Sopsad dan dilanjutkan di perwira pembantu III/Latgab Sops TNI pada 2018.

Karier di Kementerian Pertahanan

Perannya di Kementerian Pertahanan dimulai pada 2018 sebagai Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan.

Pada kurun waktu 2019–2021, ia menjabat Direktur Pengerahan Komponen Pertahanan Ditjen Strahan Kemhan.

Kariernya berlanjut sebagai Kepala Badan Diklat Kementerian Pertahanan pada 2021–2023.

Ia kemudian dipercaya menjadi Panglima Kodam IV/Diponegoro pada 2023–2024.

Jabatan berikutnya adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat pada 2024–2025.

Hingga pada akhirnya, Tandyo diangkat menjadi Wakil Panglima TNI pada 2025.

Jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali melalui Perpres 66 Tahun 2019 setelah dihapus pada 2000.

Tugasnya meliputi membantu Panglima TNI, memberi saran kebijakan pertahanan, hingga melaksanakan tugas Panglima bila berhalangan.

Baca juga: Kenapa TNI Berlakukan Hak Lintas Transit untuk Kapal Induk AS USS Nimitz yang Masuk Perairan Indonesia?

Terkait jabatan Wakil Panglima TNI

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai reaktivasi jabatan ini merupakan respons atas semakin kompleksnya tugas Panglima TNI.

"Peran yang selama ini dimainkan kepala staf umum (kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas tugas, sehingga pos Wapang dihidupkan," kata Anton, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/8/2025). 

Menurut Anton, perubahan ruang lingkup hubungan Kemenhan dan TNI melalui Perpres 85 Tahun 2025 menambah kebutuhan akan posisi Wakil Panglima TNI.

"Keberadaan ketentuan baru ini sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara," ujarnya.

(Sumber: Kompas.com/Danu Damarjati, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Danu Damarjati)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi