Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Ciri Rekening Dormant Berpotensi Diblokir PPATK, Ini Solusinya

Baca di App
Lihat Foto
Muhammad Idris/Money.kompas.com
Berapa lama batas rekening dormant.
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis tanda-tanda rekening bank yang berisiko diblokir sementara. 

Kebijakan ini diambil untuk melindungi pemilik sah dan mencegah penyalahgunaan rekening dormant yang kerap menjadi sarana kejahatan finansial.

Baca juga: Kasus Rekening Dormant Ketua MUI, PPATK Beberkan Hasil Penelusurannya

Dalam peta risiko terbaru, PPATK mengidentifikasi 122 juta rekening dormant yang sebagian besar tidak aktif selama 5 hingga 35 tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses analisis telah selesai, dan pembukaan kembali dilakukan secara bertahap oleh perbankan.

Lantas, bagaimana ciri-ciri rekening yang berisiko diblokir PPATK dan cara megatasinya?

Ciri-ciri rekening yang berisiko diblokir PPATK

PPATK menjelaskan ada lima indikator utama yang membuat rekening masuk kategori dormant berisiko diblokir:

  1. Tidak digunakan selama 3 bulan atau lebih: tanpa aktivitas setor, tarik tunai, atau transfer.
  2. Terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, narkotika, atau pencucian uang.
  3. Pernah berpindah tangan secara ilegal: rekening diperjualbelikan atau dipinjamkan kepada pihak lain.
  4. Tidak ada aktivitas, tetapi tetap aktif secara administratif, sehingga rawan disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemilik.
  5. Transaksi tiba-tiba gagal atau diblokir, biasanya disertai notifikasi dari pihak bank.

Menurut PPATK, pemblokiran rekening bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik sah. 

"Tujuan dari penghentian transaksi sementara ini adalah memberikan perlindungan kepada pemilik sah rekening sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Pemblokiran Rekening Dormant, Ekonom: PPATK Tidak Berwenang, Pemerintah Kurang Sosialisasi

Latar belakang PPATK blokir rekening dormant

Sejak 15 Mei 2025, PPATK memblokir sementara 122 juta rekening dormant. Langkah ini diambil setelah temuan maraknya penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk transaksi ilegal, termasuk judi online, peretasan, dan pencucian uang.

Mayoritas rekening dormant tersebut tidak digunakan dalam kurun waktu 5–35 tahun. Sebagian bahkan diperjualbelikan secara ilegal, dengan lebih dari 28.000 kasus teridentifikasi pada 2024.

Proses analisis selesai pada 31 Juli 2025 dan menghasilkan peta risiko untuk mengelompokkan rekening berdasarkan tingkat kerawanan. 

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan pembukaan kembali dilakukan secara bertahap setelah pemeriksaan per batch rampung.

"Kami bekerja hingga tengah malam. Artinya langkah itu kami lakukan seefektif, efisien, dan seoptimal mungkin," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, (10/8/2025).

Setelah peta risiko diserahkan ke perbankan, mekanisme aktivasi kembali menjadi kewenangan masing-masing bank. 

PPATK juga merekomendasikan pembaruan data nasabah secara rutin melalui prosedur Know Your Customer (KYC) untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Baca juga: Suara Keresahan Imbas PPATK Blokir Rekening Dormant, Prosedur Aktivasi Tak Luput dari Kritik

Cara aktifkan kembali rekening dormant 

PPATK menyarankan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara untuk segera mengajukan reaktivasi melalui bank. Proses ini umumnya meliputi:

Mengunjungi kantor cabang atau pusat bank tempat rekening dibuka.

Menghubungi layanan resmi bank lewat telepon, email, live chat, atau aplikasi mobile banking jika tidak bisa hadir langsung.

Menyiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening sesuai ketentuan bank.

PPATK menegaskan kebijakan penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan dana. Dana nasabah tetap aman, dan tujuan utama langkah ini adalah melindungi pemilik sah dari penyalahgunaan.

"Dengan koordinasi erat antara PPATK, perbankan, regulator, dan masyarakat, kita dapat membangun sistem keuangan yang tangguh, aman, dan terpercaya," kata Ivan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/8/2025). 

(Sumber: Kompas.com/Elsa Catriana, Maya Citra Rosa, Nur Jamal Said | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Maya Citra Rosa, Nur Jamal Said)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi