KOMPAS.com - Bupati Pati Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat belum menjadi Bupati dan masih menjabat sebagai anggota DPR.
Baca juga: Demo Pati Menuntut Bupati Sudewo Mundur, Bagaimana Awal Mula Masalahnya?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Belajar dari Bupati Pati Sudewo: Kebijakan Publik Juga Perlu Legitimasi Rakyat
Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati Sudewo.
KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi DJKA
“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Baca juga: Sudewo Tolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati, Ini Alasannya
Kasus korupsi pembangunan jalur kereta DJKA
Kasus yang diduga ikut melibatkan Sudewo merupakan upaya pengembangan dari penyidikan kasus suap DJKA Kemenhub yang telah menjerat 15 tersangka.
Nama Sudewo disebut berkaitan dengan informasi perkembangan kasus DJKA terbaru, yakni tersangka Renato yang telah ditahan KPK.
Dilansir dari Kompas.id (13/8/2025), Penyidik KPK disebut akan mendalami informasi dari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi lain yang menyebut Sudewo diduga menerima hingga Rp 8 miliar.
Baca juga: Pelajaran untuk Kepala Daerah dari Kasus Bupati Pati...
Dalam BAP itu terungkap pula bahwa Sudewo sempat mendatangi langsung lokasi proyek-proyek DJKA di wilayah Jawa Tengah.
”Seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh dari para saksi tentu nanti akan didalami lagi oleh penyidik karena penyidikan dalam perkara ini terkait dengan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api masih terus berprogres,” kata Budi.
Sebelumnya, pada November 2023, KPK pernah memeriksa Sudewo sebagai saksi dan menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari kediamannya terkait kasus ini.
Baca juga: Update Demo Pati 13 Agustus 2025: 64 Orang Dirawat dengan Mayoritas karena Gas Air Mata
Saat ditanya apakah Sudewo telah mengembalikan uang yang diduga diterimanya, KPK belum memberi jawaban pasti.
Namun, Budi menegaskan bahwa pengembalian uang oleh terduga korupsi tidak akan serta-merta menghentikan proses hukum yang berjalan.
”Nanti kami cek, ya, terkait hal itu. Ya, tentu pengembalian uang tidak menghentikan proses pidananya,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Setujui Hak Angket Buntut Demo Pati, Apa Itu?
(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari | Editor: Ardito Ramadhan - Kompas.id/Willy Medi Christian Nababan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Tak Hanya Diprotes Publik, Bupati Pati Sudewo Muncul di Kasus yang Ditangani KPK”
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.