KOMPAS.com - Kasus kematian siswi Malaysia, Zara Qairina Mahathir menjadi perhatian luas.
Kasus ini menuai sorotan sejak Zara ditemukan tak sadarkan diri di area sekolah berasrama SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah, pada 16 Juli 2025.
Baca juga: Hasil Otopsi Zara Qairina Diumumkan, Ini Penyebab Kematiannya
Proses panjang penyelidikan, termasuk pembongkaran makam dan pemeriksaan medis, berakhir dengan polisi menyimpulkan bahwa hasil autopsi Zara Qairina yang dinyatakan cedera akibat jatuh.
Lantas, bagaimana kronologi kasus kematian Zara Qairina yang menyita perhatian Malaysia hingga ke negara tetangga seperti Indonesia?
Zara ditemukan meninggal dan muncul kecurigaan
Dilansir dari The Strait Times, Senin (11/8/2025), Zara ditemukan sekitar pukul 03.00 waktu setempat di dekat saluran air di bawah asrama pada Rabu (16/7/2025).
Ia disebut jatuh dari lantai tiga dan mengalami luka serius sebelum dilarikan ke Queen Elizabeth I Hospital.
Pada Kamis (17/7/2025), Zara dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Jenazahnya dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
Peristiwa ini langsung mengundang perhatian masyarakat dan memunculkan dugaan awal terkait perundungan.
Kementerian Pendidikan Malaysia menegaskan mendukung penuh penyelidikan polisi tanpa campur tangan pada Jumat (18/2025).
Mereka menyatakan akan memfasilitasi proses hukum demi mencari kebenaran.
Kemudian pada 21 Juli, ibu Zara, Noraidah Lamat, meminta penyelidikan yang adil dan transparan.
Ia mengungkap terakhir kali bertemu anaknya pada 12 Juli saat kegiatan gotong royong sekolah.
Baca juga: Penyebab Kematian Zara Qairina di Malaysia Masih Jadi Misteri, Picu Gelombang Spekulasi
Tahap awal penyelidikan polisi
Pada Senin (28/7/2025), Kepala Polisi Sabah Datuk Jauteh Dikun memastikan penyelidikan dilakukan dari semua sudut dan meminta publik tidak berspekulasi.
Pernyataan ini bertujuan meredam rumor yang beredar di media sosial.
Dua hari kemudian, Rabu (30/7/2025), Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Datuk Mustapha Sakmud membantah tuduhan keterlibatan dirinya dan istrinya, mantan kepala sekolah, dalam kasus ini.
Datuk Mustapha Sakmud menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan merugikan reputasinya.
Polisi menyatakan penyidikan hampir selesai pada Kamis (31/7/2025).
Kala itu, bahan pemeriksaan telah dikirim ke markas besar untuk ditinjau sebelum diserahkan ke Jaksa Agung Malaysia (AGC). Total 60 orang telah dimintai keterangan.
Permintaan pembongkaran makam oleh keluarga
Pada Jumat (1/8/2025), ibu Zara secara resmi meminta agar makam anaknya dibongkar atau ekshumasi serta pemeriksaan lanjutan (post-mortem).
Permintaan ini dilakukan demi mendapatkan kepastian penyebab kematian.
Tanggal Rabu (6/8/2025), AGC mengembalikan laporan awal penyidikan ke polisi dengan instruksi untuk melengkapi bukti.
Mereka juga mengingatkan publik agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kepala Polisi Nasional Datuk Seri Mohd Khalid Ismail menegaskan, penyebaran berita yang tidak akurat bisa menghambat proses hukum dan merugikan keluarga korban.
Baca juga: Penyebab Kematian Zara Qairina di Malaysia Masih Jadi Misteri, Picu Gelombang Spekulasi
Langkah mengumpulkan bukti baru
Pada Kamis (7/8/2025), ibu Zara menyerahkan ponsel berisi rekaman percakapan dengan almarhum kepada polisi. Rekaman ini diharapkan bisa membantu proses penyelidikan.
Di hari yang sama, Kementerian Pendidikan melaporkan lebih dari 10 unggahan media sosial yang berisi informasi keliru.
Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong.
AGC kemudian memerintahkan pembongkaran makam pada Jumat (8/8/2025).
Proses ini dilaksanakan pada Sabtu (9/8/2025) dan berlangsung lebih dari satu jam sebelum jenazah dibawa ke Queen Elizabeth Hospital.
Pemeriksaan medis dan pemakaman ulang
Pemeriksaan post-mortem dilakukan pada Minggu (10/8/2025).
Pemeriksaan itu empat dokter forensik, termasuk seorang konsultan dari Hospital Sultan Idris Shah, Selangor.
Pemeriksaan memakan waktu delapan jam dan disaksikan oleh pengacara serta polisi.
Pada Senin (11/8/2025) dini hari, jenazah Zara dimakamkan kembali di Tanjung Ubi Muslim Cemetery, Mesapol, Sipitang.
Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga dekat.
Kuasa hukum keluarga membantah klaim bahwa suara teriakan dalam video yang beredar adalah suara Zara.
Mereka juga menegaskan tidak ada penggalangan dana untuk biaya hukum.
Baca juga: Malaysia Tengah Dihebohkan dengan Kematian Zara Qairina, Siapa Dia?
Hasil autopsi resmi dari polisi
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Datuk M. Kumar menyampaikan hasil autopsi Zara Qairina konsisten dengan diagnosis awal.
"Saat diagnosis awal, dokter menyatakan kematian disebabkan cedera otak traumatis berat dengan hipoksia-iskemia ensefalopati,” dikutip dari The Star, Rabu (13/08/2025).
Kumar menambahkan, semua luka yang ditemukan sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya dan diakibatkan oleh jatuh.
Penjelasan ini disampaikan langsung kepada ibu Zara dengan didampingi pengacara.
Meski hasil autopsi telah keluar, polisi menyatakan penyidikan masih berjalan untuk memastikan seluruh aspek kasus terungkap. Publik diimbau menunggu hasil resmi tanpa berspekulasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.