KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melaporkan 22 peserta aksi demo #PatiMelawan yang digelar di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025), akhirnya dibebaskan oleh Polresta Pati.
"Untuk update dari kondisi dilapangan kalau semau warga telah dibebaskan," kata Kepala Bidang Buruh LBH Semarang, Muhammad Safaly saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Safaly mengatakan, warga yang ditangkap oleh aparat telah dibebaskan sejak Rabu pukul 18.00 WIB.
Meski demikian, Safaly menjelaskan bahwa sejumlah barang milik warga masih disita polisi.
"Namun, ada barang-barang pribadi seperti HP dan lainnya milik warga masih di sita oleh Polresta Pati," jelasnya.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Sebut Kasus Bupati Pati Tak Harus Berujung Pemakzulan
Saat ini, Safaly dan tim kuasa hukum sedang melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan barang-barang apa saja yang masih berada dalam penguasaan pihak kepolisian.
Menurutnya, kondisi para peserta aksi yang kemarin sempat dilarikan ke rumah sakit, juga berangsur membaik.
Sebagian besar peserta bahkan sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Berdasarkan keterangan lapangan, mayoritas massa yang mendapat perawatan mengalami sesak napas dan iritasi akibat paparan gas air mata saat demonstrasi berlangsung," tuturnya.
Baca juga: Belajar dari Kasus Bupati Pati, Pakar Ungkap Gaya Komunikasi yang Baik Dimiliki Kepala Daerah
Aparat bertindak represif
Menurut LBH Semarang, jumlah aparat yang diturunkan untuk mengamankan aksi sangat banyak.
Tercatat, ada 2.000 personel gabungan dari 14 polres di Jawa Tengah, Satuan Brimob, Ditsamapta Polda Jateng, hingga tambahan pasukan TNI.
Ketua YLBHI, Arief menilai, pengerahan pasukan besar-besaran itu mencerminkan ketakutan negara terhadap suara rakyat.
Dalam unggahan video di akun resmi YLBHI, ia menyebut tindakan represif, kriminalisasi, dan penangkapan yang terjadi di Pati sebagai bentuk pengabaian aparat terhadap prinsip dan standar HAM sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009.
Baca juga: Apa Kasus Korupsi yang Aliran Dananya Diduga Mengalir ke Bupati Pati Sudewo?
“Pendekatan represifitas ini juga makin diperlihatkan bagaimana pengerahan aparat yang masif, bagaimana represifitas, kriminalisasi, bahkan terjadi di aksi (demo Pati 13 Agustus 2025),” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 11 orang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator dalam aksi demonstrasi warga Pati yang berujung ricuh.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, unjuk rasa awalnya berlangsung damai sebelum berubah menjadi anarkis akibat ulah sekelompok orang yang melempar batu, tongkat, dan botol air mineral ke arah aparat.
Baca juga: Jika PBB-P2 di Pati Naik 250 Persen, Ini Perhitungan Pajak yang Mesti Dibayar Warga
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.